Ini Daftar 17 Rumah Sakit di Tangsel yang Sudah Bekerja Sama Program Pengolahan Darah Gratis

Ini Daftar 17 Rumah Sakit di Tangsel yang Bekerja Sama Program Pengolahan Darah Gratis. Tangsel Siapkan Dana Rp 2,2 Miliar. Proses Pengolahan Darah

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengunjungi RSUD Tangsel, Kamis (28/6/2018). 

Sebanyak 17 rumah sakit di Kota Tangerang Selatan sudah melakukan kerja sama dengan Pemerintah setempat terkait pembebasan biaya pengolahan darah.

Warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangerang Selatan pun kini tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengolahan darah di rumah sakit yang sudah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berikut 17 Rumah Sakit di Tangerang Selatan yang sudah bekerja sama tentang darah gratis.

1. RSUD Kota Tangerang Selatan

2. RS Premier Bintaro

3. RS Sari Asih Ciputat

4. RS Islam Asshobirin

5. RS Buah Hati Ciputat

6. RS Hermina Ciputat

7. RS Hermina Serpong

8. RS Ichsan Medical Centre

9. RS Insan Permata

10. RS Permata Pamulang

11. RS Rumah Indonesia Sehat

12. RS Syarif Hidayatullah

13. RSIA Cinta Kasih

14. RSIA Dhia

15. RSIA Prima Medika

16. RSIA Putra Dalima

17. RSIA Buah Hati Pamulang

Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang Deden Deni
Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang Deden Deni (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Anggaran Rp 2,2 Miliar

Biaya operasional pengolahan darah bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) kini ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,2 miliar.

Warga Tangerang Selatan pun kini terbebas dari biaya pengolahan darah dengan cara menunjukkan KTP Tangerang Selatan di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan program itu.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, anggaran tahun 2018 lebih besar dua kali lipat. Akan tetapi kurangnya sosialisasi membuat anggaran tidak terserap dengan baik.

"Tahun lalu hampir Rp 5 M, tapi hasil evaluasi di penghujung serapannya tidak sebesar itu, jadi diturunkan Rp 2,2 M," ujarnya di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Setu, Minggu (30/6/2019).

Deden menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program yang sudah berjalan sejak tahun 2018 ini. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi di puskesmas dan rumah sakit.

Biaya operasional pengolahan darah meliputi pembelian kantong darah serta biaya penyimpanan di ruang khusus agar terbebas dari bakteri.

Selain itu, Dinas Kesehatan, kata Deden, masih terus berupaya agar semua rumah sakit di Tangerang Selatan mau bekerjasama dalam program pembebasan biaya operasional darah atau dikenal darah gratis.

"Ada 17 rumah sakit yang sudah MoU dengan Dinkes, termasuk swasta. Kita dorong terus sampai semuanya MoU dengan kita," ungkapnya.

Ilustrasi-Petugas Unit Transfusi Darah PMI Kota Bekasi menunjukkan stok darah yang tersisa, Senin (28/5/2018).
Ilustrasi-Petugas Unit Transfusi Darah PMI Kota Bekasi menunjukkan stok darah yang tersisa, Senin (28/5/2018). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

 Proses Pengolahan Darah

Proses pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) begitu sulit dan memerlukan banyak waktu.

Umumnya darah pendonor baru siap diberikan kepada seseorang itu butuh waktu sekitar 5 jam.

Proses pengolahan darah membutuhkan waktu untuk tahap pemisahaan darah, pemeriksaan laboratorium, hingga karantina darah.

1. Darah dipisahkan berdasar golongannya

Darah yang didonorkan menjalani proses penyaringan kembali sebelum nantinya diberikan pada pasien yang membutuhkan.

Saat pengambilan darah, darah akan dikelompokkan berdasarkan golongan dan rhesusnya.

Secara umum, golongan darah dibedakan dengan A, B, AB, atau O serta dua jenis Rhesus positif (Rh+), dan Rhesus negatif (Rh-).

Setiap kantong darah juga diberi kode.

2. Pemisahan darah

Semua darah ini masuk laboratorium komponen darah. Di tempat inilah, tiap-tiap darah dipisahkan menjadi trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma, serta antihemofili.

Proses pemisahan darah, biasanya PMI menggunakan dua cara yaitu memakai alat otomatis dan manual. Untuk yang otomatis, saat proses pemisahan darah dengan plasma tak perlu ditunggu sedangkan yang manual harus ditunggu.

3. Pelabelan

Setelah pemisahan darah selesai, semua kantung darah akan diberi label khusus menggunakan barcode melalui sistem komputerisasi.

4. Karantina

Sebelumnya, saat pengambilan darah dari pendonor, selain darah dimasukkan ke kantung darah, sebagian kecil darah dimasukkan ke dalam tabung kecil untuk sampel pemeriksaan penyakit.

Kantung darah akan diolah di laboratorium komponen darah. Sedangkan sampel darah akan masuk uji saring terhadap (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD).

Sambil menunggu hasil uji IMLTD, semua kantung darah yang telah dilabeli akan masuk karantina.

Karantina darah ini merupakan penyimpanan darah di ruang dingin khusus untuk menjamin darah tetap baik.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved