Minggu, 19 April 2026

Penangkapan Terduga Teroris

Adaya Hotel Bekasi Bantah Adanya Penangkapan Terduga Teroris

Pengelola Adaya Hotel membantah adanya penggerebekan terduga teroris di hotelnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Suasana Adaya Hotel di Jalan Kranggan, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (1/7/2019) petang. 

Tidak ada tamu yang menginap atas nama Aji Pangestu atau Abu Askari atau Ahmad Arif atau Ahmad Fauzi Utomo seperti yang diungkap Mabes Polri.

Kemungkinan terduga pelaku teroris diamankan di depan jalan raya yang berdekatan dengan plang Adaya Hotel.

WARTA KOTA, BEKASI--- Pengelola Adaya Hotel di Jalan Kranggan Nomor 19, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, membantah adanya penggerebekan terduga teroris di hotelnya.

Pengelola juga mengklaim tidak ada satupun personel polisi Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang mendatangi hotel.

“Kabar itu tidak benar. Tidak ada penangkapan teroris ataupun terduga teroris di hotel kami pada Sabtu (29/6/2019) kemarin,” kata Iwan salah seorang pengelola Adaya Hotel saat ditemui Senin (1/7/2019) petang.

2.000 Reklame di Kota Bekasi Ilegal

Iwan juga menekankan bahwa tidak ada tamu yang menginap atas nama Aji Pangestu atau Abu Askari atau Ahmad Arif atau Ahmad Fauzi Utomo seperti yang diungkap Mabes Polri.

Menurut dia bila ada penangkapan terduga teroris, warga sekitar termasuk karyawan perkantoran di ruko setempat bakal heboh.

“Kalaupun ada penangkapan, hotel ini pasti dipasangi garis (police line) dan digeledah. Saya juga diperiksa Densus, tapi dari kemarin dan sekarang saya juga nggak diperiksa petugas. Saya tekankan itu tidak benar,” kata Iwan.

Tak Perlu Jauh-jauh, Kini KPP Cibitung Buka Pos Pelayanan di Pasar Modern Kota Harapan Indah

Iwan menduga, kemungkinan terduga pelaku teroris diamankan di depan jalan raya yang berdekatan dengan plang Adaya Hotel.

Kata dia, bila penangkapan itu di luar hotel, maka bukan menjadi urusan atau kepentingan dari pengelola hotel.

“Kalau ditangkap di luar (hotel) itu bukan urusan kami, karena selama ini hotel aman-aman saja. Kami tidak mau dengan adanya pemberitaan itu, citra hotel kami jadi buruk,” imbuhnya.

Kampung Dukuh Kini Dikenal sebagai Kampung Kaleng

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) calon pengunjung hotel melati ini akan diminta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya.

Pihak hotel juga tidak pernah mempertanyakan latarbelakang pengunjung maupun pekerjaannya.

“Yah kalau ada tamu yang datang kami terima persoalan pekerjaan itu urusan mereka,” ujarnya yang menyebut harga sewa kamar di hotel tersebut sebesar Rp 250.000 per malam.

Siap-siap Pemerintah Bakal Menghentikan Peredaran Ponsel Ilegal

Dalam kesempatan itu, Iwan juga sempat menolak bangunan Adaya Hotel direkam video ataupun difoto.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved