Pilpres 2019
Tokoh-Tokoh yang Masih Berdemo di Depan Gedung MK Dinilai Cari Panggung Politik Semata
Tokoh-tokoh demo depan gedung MK merupakan tokoh cari panggung politik, diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding.
Mereka membubarkan diri setelah menggelar tahlil dan baca doa bersama.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berjalan menuju arah Bundaran HI maupun berbelok ke arah Gambir setelah membubarkan diri.
Orator pun meminta massa kembali berkumpul pada Kamis (27/6/2019) esok pukul 08.00.
"Besok (hari ini) pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.
Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Bisa Jadi yang Masih Demo di MK Hanya Cari Panggung Politik"
Saran Prabowo

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyarankan agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Namun, lanjut Dahnil, pihaknya tak dapat melarang jika ada massa yang berkumpul di sekitar MK.
Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.
"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.
Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.