Otomotif

Bea Cukai Lelang Belasan Unit Mobil Subaru, Salah Satunya Subaru BRZ 2013 Senilai Rp 114 Juta

Bea Cukai lelang belasan unit mobil bermerk Subaru. Salah satu dari belasan unit mobil Subaru, yakni Subaru BRZ biru 2.0 RWD 6A senilai Rp 114 Juta.

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Salah satu dari belasan unit mobil Subaru dilelang Bea Cukai, Subaru BRZ biru 2.0 RWD 6A dilelang Bea Cukai senilai Rp 114 Juta. (Instagram Bea Cukai Tj Priok @@beacukaipriok) 

Hmm..

Makan ikan aja, biar ga ditenggelamkan bu @susipudjiastuti" tulisnya.

Apabila berminat ingin ikut lelang mobil Subaru, Bea Cukai Tanjung Priok mengimbau agar membuka laman di lelang.go.id.

Peserta lelang harus membayar uang jaminan, dan jika kalah dalam lelang uang jaminan tersebut akan dikembalikan.

Namun, jika menang lelang, mobil tersebut boleh dibawa pulang peserta lelang.

"Uang jaminan harus dibayarkan? Ya, ya, ya!

Kalau gak menang dikembalikan? Ya, ya, ya!

Kalau menang bisa bawa pulang beneran? Tentu saja, tapi dibayar dulu ya!

Pokoknya intip dulu http://lelang.go.id untuk informasi selengkapnya sekalian daftar lelang"

Lalu, kapan jadwal lelang mobil Subaru Bea Cukai?

Apakah peserta lelang bisa lihat mobil Subaru dilelang Bea Cukai?

Akun twitter Bea Cukai pun memberikan informasi.

Mengenai cara penawaran lelang mobil Subaru secara terbuka di laman www.lelang.go.id, yang digelar pada 4 Juli 2019, pukul 13-15.00.

Kemudian, penetapan pemenang lelang mobil Subaru Bea Cukai, akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran.

Lalu, untuk pelunasan lelang mobil Subaru Bea Cukai, paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved