PPDB
Proses PPDB di Bekasi Jumlah yang Sudah Diverfikasi Data Sebanyak 31.339
Angka ini tercatat sejak dimulainya proses verifikasi berkas calon siswa dari Senin (17/6) sampai Selasa (25/6).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Kabupaten Bekasi, Orang Tua dan Calon Siswa Harus Cermat
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Bekasi sudah dimulai hari ini.
Mulai Senin (24/6/2019) hingga Rabu (24/6/2019) merupakan tahapan pendaftaran PPDB Online SMP Negeri melalui jalur prestasi dan kelas olahraga.
Ada sejumlah tahapan dan jalur yang harus diperhatikan para calon siswa saat hendak mendaftar melalui sistem online tersebut.
Tiga jalur pendaftaran PPDB Kabupaten Bekasi yang disediakan yakni jalur zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Jalur zonasi juga terbagi menjadi jalur zonasi jarak, zonasi jarak prasejahtera dan jalur zonasi jarak inklusi.
Jalur prestasi dibagi lagi menjadi jalur prestasi berdasarkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang olahraga, dan bidang kesenian.
• Sekeluarga Nangis Mantan Syahrini Datang ke Rumah saat Incess & Reino Barack Sedang Bulan Madu
Untuk kuota jumlah calon siswa, jalur zonasi memiliki kuota 90 persen, zonasi jarak 65 persen, jalur zonasi prasejahtera 20 persen, dan zonasi inklusi 5 persen.
Sedangkan jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen.
Dalam proses PPDB Kabupaten Bekasi berbeda dengan PPDB di wilayah lain.
Untuk itu para calon peserta didik (CPD) harus memperhatikan langkah-langkahnya.
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPDB di Kabupaten Bekasi:
1. Langkah-langkah pendaftaran peserta didik jalur zonasi
a. Calon Peserta Didik (CPD) melakukan pendaftaran atau datang ke satuan pendidikan.
b. CPD memasukkan nomor peserta UAS.