Pilpres 2019

Ikut Unjuk Rasa Jelang Sidang Putusan MK, Sekelompok Remaja Ini Malah Minta Bahar Smith Dibebaskan

SEKELOMPOK remaja yang mengenakan sarung dan peci, ikut melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Sekelompok remaja ikut melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Mereka meminta Bahar bin Smith dibebaskan. 

SEKELOMPOK remaja yang mengenakan sarung dan peci, ikut melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Mereka meminta Bahar bin Smith dibebaskan.

Pantauan Wartakotalive.com, sejumlah remaja ini tiba-tiba datang sebelum massa aksi damai berorasi.

Gerindra Masih Berpikir Prabowo-Sandi Menang dan Bakal Ajak Kubu 01 Masuk Kabinet

Mereka berjalan kaki dan bernyanyi, di mana dalam nyanyiannya mereka meminta Bahar bin Smith dibebaskan.

Selain itu, mereka terlihat membawa spanduk bertulisan 'Pecinta Habib Bahar Kp Radu BTNG Tangerang' sembari bernyanyi.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi bebaskan guru kami, Habib Bahar," nyanyi para remaja tersebut, Rabu (26/6/2019).

Telinga Petugas PPSU Cantik Robek Setelah Diserempet Motor, Hidungnya Lecet dan Kepala Memar

Lagu tersebut terus dinyanyikan beberapa kali, hingga akhirnya mereka mundur ke belakang, mendekati mobil komando yang mulai datang untuk menyampaikan orasi.

Hingga siang ini massa aksi damai melakukan zikir bersama, setelah melakukan Salat Zuhur bersama.

Rencananya, mereka akan berorasi menyampaikan pendapat hingga pukul 17.00.

Prabowo-Sandi Pastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK

Meski ada kehadiran massa, Jalan Merdeka Barat dari Harmoni ke Monas tetap dibuka untuk umum.

Penutupan jalan hanya diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Bahar bin Smith menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak.

Ini yang Bakal Dilakukan Prabowo Setelah Pulang dari Jerman Besok

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan kini telah ditahan oleh Polda Jawa Barat.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat," ujar Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).

 Ini Nama 14 ABK yang Selamat dari Kebakaran KM Riki Baru di Kepulauan Seribu

Ia mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menahan Bahar bin Smith setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan Bahar bin Smith ditahan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Penahanan ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," jelas Dedi Prasetyo.

 BREAKING NEWS: Istri Terduga Teroris Sibolga Meledakkan Diri Pakai Bom

Mabes Polri membeberkan alasan penahanan terhadap Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri.

"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," ujar Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).

 Istri Terduga Teroris Sibolga Terkenal Radikal dan Keras, Ia Membuktikannya dengan Meledakkan Diri

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tak merinci atau menjelaskan siapa pimpinan tertinggi yang dimaksud.

Ia hanya menegaskan berdasarkan informasi tim penyidik di lapangan, Bahar bin Smith telah menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal.

Polda Jawa Barat pun kemudian memiliki dua opsi, yakni penangkapan paksa atau pemanggilan tersangka untuk diperiksa.

 Istri Terduga Teroris Sibolga Meledakkan Diri, Dua Anaknya Diduga Ikut Meninggal Dunia

"Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa, berupa pemanggilan tersangka kepada BS," jelasnya.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan penahanan Bahar bin Smith dilakukan dengan alasan kuat dari penyidik. Yang bersangkutan, kata dia, terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“(Penahanan) Untuk kasus penganiayaan dilakukan oleh tiga orang dan korban masih di bawah umur,” terangnya.

 Mau Bongkar Nama-nama Jenderal Polisi yang Terlibat Penyerangan, Novel Baswedan Syaratkan Ini

Kasus dugaan penganiayaan anak oleh Bahar bin Smith diduga terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018).

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12/2018), dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat pasal 170 juncto pasal 351 juncto pasal 333 juncto pasal 55 ayat (1) KUHP, dan pasal juncto pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 Istri Terduga Teroris Sibolga yang Meledakkan Diri Biasa Dipanggil dengan Nama Mak Abu

Rekaman suara tersangka kasus penganiayaan anak, Bahar bin Smith, sempat tersebar di kalangan wartawan.

Rekaman tersebut diduga direkam sebelum Bahar bin Smith ditahana penyidik Polda Jawa Barat, Selasa (19/12/2018).

Dalam rekaman tersebut, Bahar bin Smith menyampaikan pesan Hanif Abdurrahman Al Athos, menantu pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

 Ada Perlawanan Terduga Teroris, Jokowi Tetap akan Kunjungi Sibolga Akhir Pekan Ini

Di rekaman tersebut, Bahar bin Smith menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk membela martabat para habaib karena terkait habib-habib palsu. Berikut ini transkip rekaman suara Bahar bin Smith:

Assalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarakatu. Akhina Habib Hanif Abbdurrahman Al Athos, sampaikan kepada umat, andaikan hari ini (Selasa (18/12/2018) ana tidak keluar dari Polda Jawa Barat, berarti ana sudah ditahan.

(Membacakan hadis rasul) "Barang siapa yang bernasab kepada selain bapaknya, maka dia dilaknat. Barang siapa yang mengakui orang lain sebagai bapaknya, dan mengakui orang lain sebagai nasabnya, maka sorga baginya diharamkan. Dan dalam riwayat lain, dia telah kafir kepada Allah SWT."

 10 Jam Diminta Polisi Menyerah, Istri Terduga Teroris Sibolga Pilih Bunuh Diri Pakai Bom Lontong

Saya ditangkap, dipenjara. Saya bukan teroris, saya bukan penjahat, saya bukan kriminal, saya bukan bandar narkoba, saya bukan koruptor, saya bukan penjilat, saya bukan penjahat, tapi saya ditangkap, dipenjara, karena menjaga kemurnian kesucian, nasab para habaib, para alawiyin, yang di mana saya bertanggung jawab atas apa-apa yang dilakukan murid saya, karena ketidakrelaan atas adanya habib-habib palsu atau habib gadungan.

Jikalau polisi saja tidak terima apabila ada polisi palsu, polisi gadungan, tentara saja tidak terima apabila ada tentara palsu, tentara gadungan, padahal polisi dan tentara adalah jabatan profesi pangkat, yang sifatnya akan hilang. Sedangkan garis keturunan adalah zat yang tidak akan hilang, maka bagaimana mungkin kami tidak marah, apabila ada orang-orang yang mengaku bagian daripada kami.

Saya ditangkap, saya dipenjara karena menjaga nasab habaib, menjaga kemurnian kesucian nabi Muhammad SAW, agar nasab para habaib selalu terjaga, dan agar selalu menjaga syarifah. Dan jikalau ada habib-habib palsu, maka mereka akan menikahi para syarifah, sedangkan syarifah tidak boleh menikah kecuali dari golongan kita. Karena kita ahlul bait memiliki ijtihad tersendiri dalam pernikahan.

 Ajukan Diri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Nalar Kemanusiaan Kita Harus Hidup

Karenanya, akhina Al Habib bin Abdurrahman Al Athos, kalau antum mendengar kabar ana ditangkap dan dipenjara karena kasus ini, maka sampaikan pada umat, bahwasanya, mereka rezim penguasa tidak bisa menjatuhkan ana dengan gunung, maka mereka akan menjatuhkan dengan kerikil. Oleh karenannya al fakir mengharapkan akhina Habib Abdurrahman Al Athos sampaikan ini kepada umat, InsyaAllah umat panjangkan umur antum, amin. Wassalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarakatu.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, Bahar bin Smith melakukan penganiayaan karena korban saat di Bali mengaku sebagai dirinya.

"Alasan dari hasil pemeriksaan, korban saat di Bali mengaku sebagai BS. Itu aja permasalahannya. kemudian langsung dijemput paksa di rumah, langsung dilakukan penganiayaan, pukul 10-11 malam baru dikembalikan. Maka orangtuanya tak diterima lalu dilaporkan ke kepolisian," katanya dalam tayangan di Metro TV. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved