Seleksi Pimpinan KPK

Guru Besar LIPI Tanggapi Usulan Tito Karnavian: KPK Mending Bubar Jika Dipimpin Jenderal Polisi

Isu 9 Perwira tinggi Polri mendaftar jadi Calon Pimpinan KPK menuai kontroversi. Prof LIPI usul KPK bubar jika dipimpin jenderal polisi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Kompas.com Nabila Tsahandra
Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016) 

“Waduh kalo perwira tinggi Polri pimpin @KPK_RI, ya mendingan KPK bubar saja,” cuit Guru Besar Riset Bidang Politik itu dalam akun twitternya @sy_haris pada Rabu (26/6/2019).

Menurut Haris, tidak menutup kemungkinan jika Polri akan kendalikan KPK bila lembaga antirasuah tersebut dipimpin petinggi Polri.

“Saya kira pikiran Kapolri yang hendak kendalikan KPK ini berbahaya karena itu artinya KPK yang independen bubar jalan,” ujar Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI itu.

Oleh karenanya kata Haris, bila itu terjadi maka akan sangat menyedihkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jika benar, ini menyedihkan bagi upaya pemberantasan korupsi di RI,” tandasnya.

Pada Jumat 14 Juni lalu, Syamsuddin Haris juga mencuit terkait keterlibatan Polri di KPK, terutama terkait wacana sinergi Polri dan KPK yang perlu terus diperkuat dengan memasukkan perwira polisi. 

Syamsuddin Haris khawatir sinergi Polri-KPK justru berubah menjadi kooptasi lembaga tersebut oleh kepolisian.

@sy_harisFollow: Saya kira perlu kehati2an Pansel @KPK_RI terkait keterlibatan perwira tinggi Polri dlm seleksi capim KPK.
Jgn sampai tujuan sinergi KPK-Polri berujung kooptasi KPK oleh Polri. Tdk seriusnya Polri ungkap kasus Novel Baswedan tak akan hilang dari memori publik. Sekadar mengingatkan

ICW Minta Polri Berkaca

Bukan hanya Haris, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga tak sepakat jika petinggi Polri memimpin KPK.

Koordinator ICW Donal Fariz menilai akan ada konflik kepentingan bila Pimpinan KPK berasal dari perwira tinggi Polri.

"Belum lagi ada potensi conflict of interest-nya, ketika itu diisi Pimpinan KPK dari Polri," ujar Donal seperti dimuat Kompas.com Senin (24/6/2019).

Menurut Donal, Polri dan KPK harus berkaca pada kasus Aris Budiman (mantan Direktur Penyidikan) yang tiba-tiba mendatangi Panitia Angket bentukan DPR, padahal saat itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari Pimpinan KPK.

Selain itu ada Roland dan Harun (mantan Penyidik) yang diduga merusak barang bukti perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Tak hanya itu, Firli (Deputi Penindakan) diketahui bertemu dengan salah satu kepala daerah yang diduga terlibat dalam sebuah kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan di lembaga anti rasuah itu.

Ia menambahkan, alasan KPK dibentuk justru karena kinerja penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam memberantas korupsi.

Karena itu ia menilai masuknya perwira tinggi Polri dalam jajarana Pimpinan KPK bertentangan dengan alasan tersebut.

Pesan Jokowi Kepada Pansel KPK

Presiden Joko Widodo menetapkan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved