Seleksi Pimpinan KPK

Guru Besar LIPI Tanggapi Usulan Tito Karnavian: KPK Mending Bubar Jika Dipimpin Jenderal Polisi

Isu 9 Perwira tinggi Polri mendaftar jadi Calon Pimpinan KPK menuai kontroversi. Prof LIPI usul KPK bubar jika dipimpin jenderal polisi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Kompas.com Nabila Tsahandra
Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016) 

Prof Syamsuddin Haris, Gurus Besar LIPI, mengatakan, KPK lebih baik bubar jika harus dipimpin oleh Jenderal Polisi. Usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat membahayakan KPK.

Guru besar  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsuddin Haris menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Syamsuddin Haris menentang wacana Jenderal Pol Tito Karnavian terkait jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diserahkan kepada Polri.

Menurut Syamsuddin Haris, KPK lebih baik bubar ketimbang dipimpin Polri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Saat ini, Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih sedang menjaring bakal calon  pimpinan KPK dari berbagai elemen masyarakat.

OTT KPK, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Korupsi Dana Kemah

Tito Karnavian Jelaskan Alasan Mengapa KPK Butuh Polri untuk Berantas Korupsi di Tanah Air

Polisi Tak Perlu Mundur dari Korps Bhayangkara Bila Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Dasar Hukumnya

Seperti dikutip Kompas.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan ada sembilan perwira Polri yang mendaftarkan diri secara sukarela.

"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Masyarakat Dilarang Keras Beli Motor Berkode ST, Simak Penjelasan Polisi Soal Motor Berkode ST

Pengantin Baru Tewas Berhubungan 48 Jam Maraton, Pengakuan Suami Lakukan Hal yang Sadis

Hotman Paris Sindir Galih Ginanjar yang Cuma Figuran Tapi Belagu Buka Aib Mantan Istri

Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK.

Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.

"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa, untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito.

Jenderal Tito Karnavian mengatakan itu saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Bahaya Pimpinan KPK Dari Polri

Namun menurut Haris, akan bahaya jika perwira tinggi Polri menjabat sebagai pimpinan KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved