Fadli Zon dan Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana yang Kena Wajib Lapor
Penjamin penangguhan penahanan Eggi Sudjana adalah dua orang petinggi Partai Gerindra yakni Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka makar Eggi Sudjana.
Kepada Eggi Sudjana, kata Argo, pihaknya mengenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis, setiap minggu.
"Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor, Senin dan Kamis," kata Argo, Senin (24/6/2019) malam.
Terkait dikabulkannya penangguhan penahanan Eggi Sudjana, Argo menjelaskan, memang ada surat pengajuan penangguhan penahanan, baik itu dari keluarga dan dari Sufmi Dasco yang masuk ke penyidik.
Setelah penyidik menerima surat itu, untuk tersangka Eggi Sudjana kata Argo penyidik melakukan evaluasi atas pengajuan tersebut.
"Setelah diilihat dan dievaluasi kemudian pada hari ini Senib 24 Juni, pengajuan pemangguhan penahanan oleh penjamin pak Dasco itu dikabulkan oleh penyidik," kata Argo.
"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah. Nanti akan diantar pengacaranya," kata Argo.
Sebelumnya Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Hendarsam menyebutkan bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya yang diajukan Selasa (4/6/2019) lalu, sudah dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019) hari ini.
Karenanya kata Hendarsam, Senin malam ini, Eggi Sudjana sudah akan diperbolehkan meninggalkan tahanan Mapolda Metro Jaya.
"Malam ini sekitar selesai magrib, Pak Eggi sudah diperbolehkan meninggalkan tahanan," kata Hendarsam kepada Warta Kota, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya Hendarsam memastikan bahwa penangguhan penahanan Eggi Sudjana akhirnya dikabulkan penyidik.
"Ya benar, sudah dikabulkan permohonan penangguhan penahahanan Pak Eggi Sudjana," kata Hendarsam saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (24/6/2019).
Menurut Hendarsam, saat ini, proses pelaksanaan penangguhan Eggi Sudjana secara administrasi sedang diurus pihaknya agar Eggi bisa benar-benar bisa keluar dari tahanan malam ini.
Permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana itu, kata Hendarsam diajukan ke penyidik, Selasa (4/6/2019) lalu.
Dalam permohonan, tim kuasa hukum menyatakan bahwa selain keluarga, pihak penjamin untuk penangguhan penahanan Eggi Sudjana adalah dua orang petinggi Partai Gerindra yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-ketua-umum-partai-gerindra-fadli-zon.jpg)