Korupsi

Neta S Pane Tantang Novel Baswedan Tangkap 4 Koruptor Kakap Buronan KPK

"Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kompas.com
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Duo Nursalim itu sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, KPK akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara.

"Dan semua orang tahu persis soal aset Syamsul Nursalim di negeri ini, tapi tak juga disita," katanya.

Benua Ini Jadi Target Gilang Dirga Traveling Keliling Dunia Jika Hasil Kerja Keras Bisa Terkumpul

IPW berharap, KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan.

"Tapi buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK."

Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim, kata Neta, menjadi beban utang yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera dituntaskan.

"Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa berperan aktif untuk menuntaskan kasus kasus tersebut," kata Neta S Pane

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved