Isu Makar

Mantan Danjen Kopassus Dilepaskan dari Tahanan, Ini Tanggapan Bekas Kepala BIN Hendropriyono

AM Hendropriyono mengatakan, penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Soenarko oleh Polri, merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang kerabat menunjukkan foto Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko saat mengurus penangguhan penahanan, melalui ponsel, di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Mayjen TNI (Purn) Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. 

"Kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda," ungkap Tito Karnavian.

Hal tersebut yang menurut Tito Karnavian, Polri dapat membuka komunikasi dengan Soenarko.

Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai komunikasi yang dimaksudkannya.

 LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya

"Sehingga, saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," tutur Tito Karnavian.

“Tapi untuk masalah Bapak Kivlan Zen saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor senjatanya ada empat,” beber Tito Karnavian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.

 Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT

Tito Karnavian mengaku terus bersinergi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk menjaga soliditas TNI-Polri.

"Saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi, bekerja sama dengan TNI," ujar Tito Karnavian di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

 Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim

"Sehingga, penanganan kasus purnawirawan TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman," ungkap Tito Karnavian.

Meski begitu, dirinya memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.

Sehingga, dirinya memastikan, para purnawirawan TNI mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.

 Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU

"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum," tegas Tito Karnavian.

Tito Karnavian juga mengingatkan bahwa pihaknya pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan Polri.

Salah satu kasus termutakhir yang melibatkan pensiunan Polri adalah kasus dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

 Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

"Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," papar Tito Karnavian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved