Pilpres 2019

BREAKING NEWS: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Ditutup saat Azan Subuh Berkumandang

Saat azan Subuh berkumandang pada Kamis (20/6/2019) dini hari, saat itulah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditutup.

repro kompas tv
Kuasa hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto dan tim memperhatikan kuasa hukum KPU Ali Nurdin yang tengah membacakan tanggapan atas gugatan terkait PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pemohon dalam sidang di MK, Selasa (18/6/2019). 

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman meminta pendapat dari pihak KPU dan pihak terkait, yakni tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan kepada majelis hakim terkait permintaan pemohon tersebut.

"Sebetulnya kami sudah terbiasa sampai subuh juga nga apa-apa, kami menyerahkan kepada yang mulia," kata Ketua KPU ini.

Sementara pihak terkait menolak permintaan yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandiaga ini.

"Ini kan soal keadilan, masing-masing kan diberi waktu satu hari. Ini pemohonnya sudah diberi waktu dua hari, ini yang harus dipahami," tegas Yusril.

 Pura-Pura Minta Tolong, Pria Merudapaksa Gadis 15 Tahun di Dapur Saat Istri Tidur

Nasrullah kembali menyatakan bahwa hal ini bukan masalah keadilan, tetapi nyawa orang yang harus dipertimbangkan.

"Pagi nanti kita bisa akan sidang, dan ini kalau kita pulang sekarang sampai rumah sudah subuh," katanya.

Majelis hakim akhirnya melanjutkan untuk mendengarkan dua ahli yang dihadirkan dari pemohon, yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. (Antara)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved