FAKTA BARU Nobar Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Ternyata Ikut Ditonton Anaknya Sendiri

Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya

Istimewa
ILUSTRASI Konten dewasa di ponsel 

Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat berhenti beberapa kali. Bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

7. Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan, syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019)
Pasutri  mesum di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) (TribunJabar/Usep Heri)

"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Sebelum diamankan, keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediamannya selama sepekan.

Artikel sudah tayang di TribunJabar dengan judul Terungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut NontonTerungkap, Fakta Terbaru Nobar Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pasutri Itu Juga Ikut Nonton

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved