Fintech

Perusahaan Fintech Ingin Batas Pinjaman Naik Lebih dari Rp 2 Miliar

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK sudah membentuk satuan tugas guna berdiskusi soal batas penyaluran pinjaman.

thinkstockphotos
Ilustrasi. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending berupa meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator. 

Nilai ini tumbuh 63,33 persen dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.

Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending.

Ide Bisnis, Buka Kedai Berbahan Sosis: Ada Tiga Paket Kemitraan

Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening.

Jumlah itu nail 119,92 persen ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening.

Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26 persen dari 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening.

Bali United Resmi Masuk Bursa Saham, Harga Saham Perdana Sempat Melonjak

Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Fintech lending ingin batas maksimum pinjaman naik dari Rp 2 miliar per peminjam

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved