Fintech
Perusahaan Fintech Ingin Batas Pinjaman Naik Lebih dari Rp 2 Miliar
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK sudah membentuk satuan tugas guna berdiskusi soal batas penyaluran pinjaman.
Nilai ini tumbuh 63,33 persen dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.
Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending.
• Ide Bisnis, Buka Kedai Berbahan Sosis: Ada Tiga Paket Kemitraan
Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening.
Jumlah itu nail 119,92 persen ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening.
Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26 persen dari 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening.
• Bali United Resmi Masuk Bursa Saham, Harga Saham Perdana Sempat Melonjak
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Fintech lending ingin batas maksimum pinjaman naik dari Rp 2 miliar per peminjam