Seleksi Capim KPK
Mengalir Dukungan ke Irjen Pol Ike Edwin Daftar Seleksi Komisioner KPK
Mabes Polri menyebutkan, ada sembilan perwira tinggi Polri yang berminat mendaftar seleksi calon pimpinan atau komisioner KPK.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Mabes Polri menyebutkan, ada sembilan perwira tinggi (Pati) Polri yang berminat mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) atau komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KE SEMBILAN perwira tinggi Polri yang berminat mendaftar seleksi calon komisioner KPK itu akan diseleksi secara internal dahulu di Polri sebelum diajukan ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menuturkan, berdasarkan penelusuran rekam jejak sejumlah Pati Polri yang berprestasi, terutama di bidang reserse dan penegakan hukum terutama penanganan kasus korupsi, muncul nama Irjen Pol Ike Edwin, yang saat ini menjabat Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik.
Menurutnya, Ike Edwin adalah salah satu Pati Polri yang digadang-gadang sebagai calon kuat Komisioner KPK.
Sosok Ike Edwin katanya cukup ideal menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu mengingat prestasi cemerlang yang ditorehkan putra Lampung itu selama berkarier di kepolisian.
• KUASA Hukum KPU Bongkar Fakta Permohonan Bambang Widjojanto dkk Bantah Klaim Prabowo Menang 62 %
• Pria Australia Abadikan Momen Langka Ular Piton Telan Buaya, Bikin Merinding
• Empat dari Enam Orang Korban Tol Cipali di Mobil Xpander Merupakan Satu Keluarga
“Khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi, prestasi Ike Edwin cukup menonjol” kata Yusdianto, Selasa (18/6/2019).
Karenanya Yusdianto mengaku sangat mendukung jika Ike Edwin maju mendaftar seleksi calon komisioner KPK.
Dukungan serupa juga disampaikan Forum Mahasiswa Lampung (Formal) Jakarta.
Ketua Formal Jakarta, Darwan menilai Ike Edwin layak menjadi pimpinan KPK. Karenanya kata dia Formal Jakarta mendorong mantan Kapolda Lampung itu untuk mendaftar seleksi capim KPK.
"Sebab pimpinan KPK mendatang harus kredibel, berani menjunjung tinggi kebenaran dan tidak pandang bulu. Beliau cocok menjadi pimpinan KPK," kata Darwan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Arist juga mendorong Irjen Pol Ike Edwin maju mendaftar mengikuti seleksi pimpinan KPK.
Sebab Arist yakin sosok Ike Edwin mampu membawa perubahan yang dahsyat di lembaga KPK.
“Saya yakin dan percaya, Ketua Dewan Konsultatif kami, yakni Pak Ike Edwin sangat pantas menjadi Ketua KPK," kata Arist, Selasa (18/6/2019).
Arist mengatakan, itu berdasarkan sepak terjangnya di kepolisian yang penuh dengan ide dan gagasan yang luar biasa.
• Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Tidak Jelas dan Kabur Hingga MK Tolak 16 Permohonan Pihak Terkait
• Kisah Sukses Paidi, Dari Pemulung Jadi Petani Porang Beromzet Miliaran Rupiah, Ingin Umrohkan 1 Desa
• 7 Makanan yang Dianggap Bisa Picu Tumor Otak Seperti Agung Hercules, Salah Satunya Gorengan
"Itulah yang menyebabkan kami, Dewan Komisioner, mengangkat beliau menjadi salah seorang Ketua Dewan Konsultatif di Komnas Perlindungan Anak,” kata Arist.
Menurut Arist, ia yakin Ike Edwin pasti akan membuat gebrakan-gebrakan baru untuk KPK.
"Bukan berarti KPK sekarang tidak bagus, namun keyakinan saya KPK dipimpin Pak Ike akan membawa terobosan baru dengan konsep yang bisa luar biasa," katanya.
Dukungan terhadap Ike Edwin untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK bukan tanpa alasan.
Pada saat menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Ike Edwin cukup cemerlang di bidang penanganan kasus korupsi.
Saat menjabat Dirtipikor Bareskrim Polri, Ike Edwin berhasil mengungkap kasus korupsi pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan.
Kasus korupsi ini menjadi fenomenal karena nilainya mencapai Rp 1,7 triliun.
Pada 2010, Presiden Susilo Bsmbang Yudhoyono (SBY) melalui Inpres No. 09 Tahun 2009, menugaskan Polri menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 320 kasus.
Namun, belum genap setahun, tepatnya hingga September 2010, Polri telah 100 persen menuntaskan penanganan kasus korupsi.
Dan, hingga Desember 2010, Polri berhasil menyelesaikan 370 kasus korupsi atau mencapai 120 persen dari yang ditargetkan.
Meskipun dari sisi penanganan kasus korupsi anggaran Polri jauh lebih kecil, dari sisi hasil pengungkapannya Polri jauh melebihi KPK dan Kejaksaan Agung saat itu.
Bahkan, pengungkapan dan anggaran yang berhasil dikembalikan kepada negara melebihi target yang diberikan kepada Polri ketika itu.
Beberapa jabatan yang pernah dijabat Irjen Ike Edwin di antaranya:
- Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2008),
- Kapowiltabes Surabaya Polda Jatim (2009),
- Dirtipidkor Bareskrim Polri (2010),
- Wakapolda Sulsel (2013),
- Kapolda Lampung (2016),
- Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik (dari 2017 sampai sekarang).
• KUASA Hukum KPU Bongkar Fakta Permohonan Bambang Widjojanto dkk Bantah Klaim Prabowo Menang 62 %
• STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Langsung Hangus? Ini Faktanya dan 10 Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan
• Tetapkan Amsor Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Pakai Pasal Pembunuhan
Sembilan Pati
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, sedikitnya ada sembilan orang Pati Polri yang berminat maju mengikuti seleksi terbuka calon pimpinan (capim) atau calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah ini, katanya, bisa saja bertambah lagi dalam beberapa hari ke depan.
Untuk mendukung Pati Polri yang maju dalam seleksi tahapan calon komisioner KPK itu, kata Dedi, Polri akan lebih dulu melakukan assessment secara internal kepada mereka untuk menentukan siapa nama yang disetor ke pansel KPK untuk mengikuti seleksi.
Keputusan nama yang disetor ke KPK katanya akan dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Jadi secara internal ada asesmen dulu untuk mengecek. Pertama, persyaratan administrasi, kedua kompetensi, ketiga persyaratan di bidang pengalaman penugasan. Setelah dari internal semua syarat terpenuhi, maka nanti akan diverifikasi lagi di tingkat atas,” kata Dedi, Selasa (18/6/2019).
Verifikasi akhir katanya dilakukan Wanjakti, yang nantinya akan memutuskan siapa saja dari mereka yang berminat itu yang disetujui untuk maju.
Jika disetujui maka yang bersangkutan diberi surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan pansel capim KPK.
"Jadi hanya yang betul-betul memenuhi persyaratan seperti yang disampaikan pansel secara terbuka yang akan diajukan. Misalnya dari sembila tinggal lima orang, maka lima orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi lanjut," kata Dedi.
Meski begitu Dedi belum mengungkap nama sembilan pati Polri yang berminat maju mengikuti seleksi komisioner KPK.
Yang pasti kata Dedi, mereka adalah pati Polri bintang dua karena eselonnya 1 A.
Nama-nama itu kelak akan diketahui dari pansel seleksi KPK saat pansel mengumumkan nama mereka dalam uji publik sebelum mengikuti tes.
"Dalam uji publik, masyarakat bisa langsung ikut menilai dan melihat rekam jejaknya, sebelum mereka mengikuti tahapan tes hingga ditentukan dalam fit and proper test di tingkat DPR," katanya.
Menurut Dedi, untuk assemen internal Polri, dilakukan singkat yakni dua hari saja.
Syarat yang harus mereka penuhi katanya minimal memiliki pengalaman penugasan di bidang penegakan hukum selama 10 tahun.
"Jika memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus korupsi itu jauh lebih bagus," kata Dedi.
Seperti diketahui Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pendaftaran.
Setiap pendaftar, termasuk dari kalangan perwira tinggi (pati) Polri, berkewajiban untuk mengikuti seleksi.
"Walaupun dari polisi atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat, sehingga konflik-konflik kepentingan itu akan sulit kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara bertahap,” kata Anggota Pansel Capim KPK, Al Araf, Senin (17/6/2019).
Al Araf menuturkan, masyarakat pun dapat mengawasi setiap tahapan proses seleksi agar semuanya transparan.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ike-edwin.jpg)