Pilpres 2019
Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Selasa (18/6/2019) hari ini melakukan pengalihan atau perpendekan beberapa rute.
14. Rute DA4 Dukuh Atas-Kota
Pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1, yakni tidak melewati halte Bundaran HI sampai halte Monas untuk kedua arah.
15. Rute GR1 Harmoni-Bundaran Senayan (Bunsen)
• Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Sofyan Jacob: Saya Enggak Tahu Apa Salah Saya
Perpendekan rute dengan pola Bunsen-HI dan Bunsen-Balai Kota.
16. Rute 1P Senen-Bunsen
Rute Senen menuju Bunsen Normal, sementara sebaliknya untuk rute dari Bunsen menuju Senen, bus melintasi Patung Kuda, langsung belok kanan arah Balai Kota menuju Senen.
• Penumpang Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bekerja Sebagai Sekuriti di Jakarta
Demikian terkait pengalihan dan perpendekan rute, waktu situasional.
Informasi terus diupdate di media sosial Twitter resmi Transjakarta @PT_TransJakarta.
Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres. (*)