Viral Medsos
VIRAL, Oknum Driver Ojek Online Rampas Hape Anak Kecil di Cengkareng Begini Kejadiannya
Sebuah video CCTV memperlihatkan seorang oknum Grab menjambret handphone anak kecil. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Salah seorang oknum pengemudi ojek online diduga menjambret handphone anak kecil di Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal tersebut diketahui Wartakotalive.com dari video viral pada Senin (17/6/2019) yang dibagikan akun instagram komunitas ojek online.
Dalam video yang dibagikan tampak seorang anak kecil tengah buang air kecil di depan rumahnya.
Tangannya tampak memegang handphone berwarna putih.
• Oknum Driver Ojek Online Bakar Seekor Anjing Hidup-hidup di Menteng, Ini Kronologisnya
• VIRAL! Mendadak Patung Polisi Hidup Cegat Pemotor Lawan Arus, Simak Videonya
• Kisah Driver Ojek Online Jadi Anggota DPRD dari PSI, Ternyata Pernah Mimpi Didatangi Jokowi-Iriana
Tak berlangsung lama, seseorang memakai jaket grab dan bermotor putih merampas handphone yang dipegang anak kecil tersebut.
Pelaku pun langsung melarikan diri dengan motornya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2019) kemarin di Cengkareng, Jawa Barat.
“Oknum pengemudi Grab merampas handphone seorang anak pagi hari kemarin, sekitar pukul 06:57. Pengemudi Grab berpelat nomor B 4979 BPF. Belum ada keterangan lebih lanjut terhadap pelaku oknum Grab. Lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat,” tulis akun instagram @dramaojol.id
Video tersebut pertamakali dibagikan oleh akun instagram @vabrard.
Akun tersebut menjelaskan keluarga si anak sudah melapor ke pihak berwajib setempat.
“Lokasi dicengkareng jakarta barat, -Update terkini, ada 6 orang dari pihak berwajib yang sudah olah tkp, semoga oknum pelaku bisa cepat ditangkap @grabid,” tulis @Vabrard.
Hingga informasi ini dimuat Wartakotalive juga masih berusaha menghubungi Manager Public Relation Grab Dewi Nuraini.
Namun hingga kini pesan dan telpon Wartakotalive belum dibalas pihak yang bersangkutan.
Komplotan Maling Motor dengan Modus Memakai Atribut Driver Ojol Akhirnya Dibekuk
Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan membekuk empat orang spesialis pencurian sepeda motor yang kerap menyamar sebagai driver ojek online.
Selain itu, satu penadah motor curian turut diamankan.
Kasatreskrim Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan, kawanan ini hampir tiga tahun beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan telah menggasak puluhan sepeda motor di sejumlah lokasi.
• Polisi Kejar Pacar yang Sebar Foto Panas Bidan yang Masukkan Timun ke Alat Vitalnya
• VIRAL! Balita Main Korek Api Bakar Motor Honda BeAT Terekam CCTV, Api Makin Besar saat Ditiup-Tiup
• Agung Hercules Sakit Tumor Gliobastoma Stadium 4, Kenali Gejalanya dan Para Pria Cenderung Kena
Kelima tersangka yakni Kiki (21) Tiar(31) Kuncen (21) Ian (31) dan penadah R (41).
Kelimanya dibekuk secara terpisah di Kebayoran Baru, Jaksel dan Lebak, Banten.
"Modus mereka berkeliling mencari lokasi yang sepi."
"Mereka sengaja menggunakan jaket dan helm ojol untuk mengelabuli orang-orang," ujar Andi Sinjaya saat merilis kasus ini, Jumat (17/5/2019).
Kompol Andi mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan banyak laporan terkait curanmor dengan modus seperti ini. Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memang sering beroperasi di kawasan Jaksel.
"Mereka beroperasi pada malam hari. Modusnya dengan cara membobol kontak dengan kunci letter T lalu bawa kabur motornya,” imbuh Kompol Andi.
Penangkapan para dilakukan Unit Krimum Polres Jaksel yang dipimpin Kanit AKP Egidio Fernando.
AKP Egidio mengungkapkan, ada dua kawanan yang ditangkap yakni komplotan asal Lebak, Banten dan dari Kebayoran Baru.
Modus yang mereka gunakan hampir sama.
"Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi yang sepi. Dalam hitungan puluhan detik mereka bisa merusak kunci dengan menggunakan kunci letter T," ungkapnya.
• Paula Verhoeven Dinilai Terkontaminasi Baim Wong, Keluarga Protes karena Perubahan Sikap Paula
• 7 DAFTAR KECURANGAN Paslon 01 Dibongkar Pengacara Prabowo, dari Harta Jokowi sampai Buzzer Polisi
Hasil kejahatannya dijual ke seorang penadah dengan harga bervariasi.
Unit Kawasaki Ninja RR mereka jual seharga Rp 4 juta, Yamaha Nmax djiual Rp 3 juta. Sedangkan sepeda motor matic lainnya dijual di kisaran Rp2 jutaan.
Para pelaku mengaku menggunakan uang dari hasil penjualan sepeda motor curian untuk kebutuhan hidup.
Lima pelaku kini mendekam di rutan Mapolrestro Jakarta Selatan. Empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sedangkan Penadah R, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.