Ini Deretan Penyakit Sofyan Jacob Hingga Ngotot Tak Mau Diperiksa: Sakit Gigi, Diabetes dan Jantung

Dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Malau
Ahmad Yani, Pengacara Sofyan Yacob sampaikan alasan penolakan kliennya diperiksa polisi. 

Tersangka kasus dugaan makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019).

Sofyan datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, sekira pukul 10.30.

Sebelumnya Sofyan mangkir dari panggilan penyidik yang menjadwalkan memeriksanya, Senin (10/6/2019) lalu, dengan alasan sakit.

Sofyan Jacob Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kasus Makar, Akankah Ditahan?

Ini Lima Alasan IPW Mengapa Polri Harus Tahan Eks Kapolda Metro Sofyan Jacob

Hari Pertama PPDB Kacau dan Ricuh, di SMAN I Depok Ortu Rebutan Masuk Ruang Pendaftaran Via Jendela

Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan kliennya memiliki itikad baik sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6/2019).

Menurut Yani, Sofyan datang membawa surat keterangan soal kondisi kesehatannya.

"Pak Sofyan disamping itu dia membawa surat juga bahwa kondisi hari ini, dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," katanya.

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, PO Safari Dharma Raya Jelaskan Masalah Ini

Karenanya saat pemeriksaan dimulai, kata Yani, Sofyan menyatakan tidak bersedia diperiksa.

"Maka tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai dengan menanya identitas dan lain sebagainya, waktu Pak Sofyan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata Yani.

Karenanya, kata dia, penyidik memanggil tim medis yang ada di Polda.

"Tim medis datang, dokter umum mengukur denyut jantung dan nadi. Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dari doktet yang ada di sini bahwa pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa melanjutkan pemeriksaan," papar Yani.

Komentar Baim Wong soal Viralnya Orang Gila yang Disebut Mirip dengannya

Namun, katanya, Sofyan memang tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

"Karena terjadi dua pandangan tadi, kita belum tahu kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus atau lebih spesialis, karena ini menyangkut penyakit dalam. Tentunya memang harus disediakan dokter khusus," kata Yani.

Sebab katanya menurut KUHAP, dalam hal ini Sofyan perlu didampingi oleh dokter pribadinya.

"Bahkan tadi mendekat jam 12.00, kondisi Pak Sofyan agak drop, pusing, tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan. Ia lagi berbaring," kata Yani.

Tersangka kasus dugaan makar Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019).
Tersangka kasus dugaan makar Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019). (Budi Sam Law Malau)

Karenanya kata Yani, sampai Senin siang belum ada pertanyaan yang diajukan penyidik soal materi dan bukti pemeriksaan.

"Belum. kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya Pak Sofyan atas sangkaan yang mana, Pasal yang mana, peristiwa yang mana, lokasi dan waktu yang mana," katanya.

Sosok Sofyan Jacob

Sofyan dilahirkan di Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947.

Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001 dalam dua masa kepresiden yang berbeda, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.

Sofyan menggantikan pendahulunya saat itu yakni Irjen Mulyono Sulaiman.

Sebelumnya, Sofyan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.

Garap Film Terima Kasih Emak, Anas Syahrul Alimi Melebarkan Sayap dari Musik ke Dunia Film

Seperti ditulis Kompas.com, Pada Juli 2011, Gus Dur pernah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Agum Gumelar dan Wakapolri Komjen Chaeruddin Ismail untuk menangkap Sofyan karena dianggap membangkang terhadap Presiden.

Tak hanya Sofyan, Gus Dur juga memerintahkan untuk menangkap Kapolri saat itu, Jenderal Surojo Bimantoro karena dianggap telah melakukan tindakan insubordinasi dan tidak mematuhi perintah atasan.

Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2001 menjabat sebagai Presiden RI mengeluarkan keputusan pensiun kepada 64 perwira polisi, salah satunya adalah Sofyan Jacob.

Hari Pertama PPDB SD Jalur Umum, Orang Tua Murid Antre Sejak Pagi

Sofyan dipensiunkan pada umur 54 tahun, padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.

Sofyan pun menggugat keputusan Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walaupun Sofjan memenangkan gugatan di tingkat banding, ia memilih mencabut gugatannya dengan alasan demi kebaikan bersama.

Berdasarkan catatan Kompas.com, tahun 2011 Sofyan pernah terjerat kasus mengumbar tembakan dan mengancam seseorang dengan senjata api.

Ancaman itu ditujukan kepada Ronny Sugeng, sekuriti kompleks Taman Resor Mediterania (TRM), Jakarta Utara, dan koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.

Sofyan membentak dan mengancam para korban dengan pistol serta pedang.

8 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang

"Korban yang diancam oleh Pak SJ bukan hanya saya tapi saksi-saksi lain yang sudah diperiksa polisi dulunya juga sempat diancam dia (SJ)," kata Ronny 19 Desember 2011.

Menurut Ronny, aksi "koboi" mantan Kapolda itu dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.

Menurut Ronny, Sofyan mengeluarkan kata ancaman "gua matiin lu!" dengan celurit, golok, dan pistol.

Sofjan juga mengeluarkan kata-kata kasar yang bernada rasialis kepada Ronny.

Pada 8 Agustus 2011, Ronny melaporkan SJ atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan senjata api ke Polda Metro Jaya.

Permintaan Maaf Geri Halliwell di Depan Penggemarnya

Namun, tak pernah ada catatan selanjutnya terkait proses hukum kasus tersebut.

Pada Pemilu 2019, Sofyan mendeklarasikan diri sebagai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya, polisi juga memiliki bukti berupa video rekaman saat Sofyan ikut dalam permufakatan di Jalan Kertanegara, kediaman Prabowo Subianto.

"Yang bersangkutan sedang menyampaikan (upaya makar) di Jalan Kertanegara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved