Ini Deretan Penyakit Sofyan Jacob Hingga Ngotot Tak Mau Diperiksa: Sakit Gigi, Diabetes dan Jantung

Dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Malau
Ahmad Yani, Pengacara Sofyan Yacob sampaikan alasan penolakan kliennya diperiksa polisi. 

"Belum. kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya Pak Sofyan atas sangkaan yang mana, Pasal yang mana, peristiwa yang mana, lokasi dan waktu yang mana," katanya.

Sosok Sofyan Jacob

Sofyan dilahirkan di Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947.

Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001 dalam dua masa kepresiden yang berbeda, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.

Sofyan menggantikan pendahulunya saat itu yakni Irjen Mulyono Sulaiman.

Sebelumnya, Sofyan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.

Garap Film Terima Kasih Emak, Anas Syahrul Alimi Melebarkan Sayap dari Musik ke Dunia Film

Seperti ditulis Kompas.com, Pada Juli 2011, Gus Dur pernah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Agum Gumelar dan Wakapolri Komjen Chaeruddin Ismail untuk menangkap Sofyan karena dianggap membangkang terhadap Presiden.

Tak hanya Sofyan, Gus Dur juga memerintahkan untuk menangkap Kapolri saat itu, Jenderal Surojo Bimantoro karena dianggap telah melakukan tindakan insubordinasi dan tidak mematuhi perintah atasan.

Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2001 menjabat sebagai Presiden RI mengeluarkan keputusan pensiun kepada 64 perwira polisi, salah satunya adalah Sofyan Jacob.

Hari Pertama PPDB SD Jalur Umum, Orang Tua Murid Antre Sejak Pagi

Sofyan dipensiunkan pada umur 54 tahun, padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.

Sofyan pun menggugat keputusan Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walaupun Sofjan memenangkan gugatan di tingkat banding, ia memilih mencabut gugatannya dengan alasan demi kebaikan bersama.

Berdasarkan catatan Kompas.com, tahun 2011 Sofyan pernah terjerat kasus mengumbar tembakan dan mengancam seseorang dengan senjata api.

Ancaman itu ditujukan kepada Ronny Sugeng, sekuriti kompleks Taman Resor Mediterania (TRM), Jakarta Utara, dan koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.

Sofyan membentak dan mengancam para korban dengan pistol serta pedang.

8 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved