Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Klaim Punya Saksi Hidup yang Bakal Berikan Keterangan Wow Soal Dugaan Kecurangan
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku memiliki saksi hidup.
Dia menyatakan sidang itu tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri. Tetapi juga, kata dia, Allah SWT turut menyaksikan.
"Sidang ini disaksikan Allah SWT," ucap Anwar Usman.
Pada awal persidangan, Anwar Usman meminta pihak berperkara untuk memperkenalkan diri.
• LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya
Masing-masing dari para pihak itu memperkenalkan diri.
Pihak berperkara tersebut yaitu pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yaitu KPU, pihak terkait, tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri, Anwar Usman meminta pihak pemohon atau dalam hal ini pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membacakan permohonan.
• Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, lalu membacakan pokok-pokok permohonan.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.
• Ini Agenda Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Sandi Bakal Hadir?
Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
• Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK, Beberapa Ruas Jalan Mulai Malam Nanti Ditutup
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto ketika itu.
Bambang Widjojanto mengatakan tim kuasa hukum akan segera melengkapi daftar alat bukti yang berjumlah 51 itu.
• Tito Karnavian Akui Polisi Tak Nyaman Tangani Kasus yang Libatkan Purnawirawan TNI