Pengakuan dan Dalih PNS yang Ditangkap karena Pencurian Mobil Operasional Damkar karena Motor Mogok

JD menyebut, dia tidak ingin terlambat, memutuskan untuk mengendarai mobil damkar tersebut tanpa seizin petugas sebenarnya.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sosok pelaku bernama JD (baju tahanan), yang berstatus PNS, yang diborgol karena melakukan aksi pencurian mobil pemadam kebakaran, Kamis (13/6/2019). 

Aksi pencurian mobil operasional damkar yang oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), JD (36) mengundang banyak pertanyaan.

Namun, sang pelaku berdalih aksinya semata-mata karena motor yang dikendarainya mogok.

JD mengaku, tidak ada maksud untuk mencuri mobil operasional damkar milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara itu.

Ia beralasan, motornya mogok saat berada di dekat lokasi.

DPRD Nilai Seluruh Kegiatan di Pulau Reklamasi Ilegal karena Belum Ada Peraturan

Padahal, kata dia, dirinya harus absen ke kantor yang berada di Jakarta Barat.

JD, yang tidak ingin terlambat, memutuskan untuk mengendarai mobil damkar tersebut tanpa seizin petugas sebenarnya.

“Nggak (mencuri) pak, bukan saya beralasan."

"Sekali lagi, itu memang karena motor saya mogok dan saya buru-buru mau absen, nggak ada niat yang lain-lain,” ucap JD di Jakarta, Kamis (15/6/2019).

Mendengar jawaban JD, pelaku kemudian dicecar pertanyaan lainnya.

Kali ini, terkait penampilannya yang hanya menggunakan celana pendek membuat pengakuan pelaku tidak masuk akal.

Namun, lagi-lagi pelaku memiliki alasannya sendiri.

“Memang, itu yang saya sesalkan."

"Di kantor kan, buka absen jam 6."

"Kalau hanya absen saja, nggak apa-apa (pakai celana pendek) nanti kan apelnya jam setengah 8,” ujar JD.

Kalangan Anggota DPRD DKI Mengaku Mereka Tak Tahu Pemprov DKI Sudah Terbitkan IMB Pulau Reklamasi

PNS pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat itu kembali mempunyai jawabannya sendiri saat disinggung aksinya yang tidak mau berhenti saat dikejar oleh petugas kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved