Kapolsek Jati Asih Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Pembakar Remaja dengan Baru Lima yang Tertangkap

Kini, penangkapan pelaku bertambah menjadi lima orang setelah MH (20) terkonfirmasi telah menyerahkan diri ke pihak polres.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Pinterest
Ilustrasi orang yang diborgol. 

Lalu, korban dikejar dan dikeroyok oleh delapan orang pelaku. Setelah korban mengalami babak belur, salah satu pelaku mengambil sebuah botol bensin eceran dengan menyiramkannya sambil dibakar korban tersebut.

Sementara, polisi telah mengamankan satu barang bukti berupa botol bensin yang digunakan untuk menyiram korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan hingga meninggal dunia. Mereka terancam tujuh tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved