Kapolsek Jati Asih Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Pembakar Remaja dengan Baru Lima yang Tertangkap
Kini, penangkapan pelaku bertambah menjadi lima orang setelah MH (20) terkonfirmasi telah menyerahkan diri ke pihak polres.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Lalu, korban dikejar dan dikeroyok oleh delapan orang pelaku. Setelah korban mengalami babak belur, salah satu pelaku mengambil sebuah botol bensin eceran dengan menyiramkannya sambil dibakar korban tersebut.
Sementara, polisi telah mengamankan satu barang bukti berupa botol bensin yang digunakan untuk menyiram korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan hingga meninggal dunia. Mereka terancam tujuh tahun penjara.