Pilpres 2019
Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU
HASIL rekapitulasi suara manual berjenjang Pemilu 2019 sudah diumumkan oleh KPU pada 21 Mei lalu, dengan persentase data 100 persen.
"Silakan saja, KPU ini kan terbuka," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU diaudit.
Sebab, mereka berpandangan Situng KPU tersebut penuh masalah, khususnya yang merugikan kubu paslon 02.
• Jabatan Maruf Amin di Anak Perusahaan BUMN Dipermasalahkan Kubu 02, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku pihaknya siap untuk diaudit. Apalagi, sedari awal Situng mereka juga sudah pernah diaudit.
"Kami siap. Sejak awal kita memang sudah diaudit," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Ia juga mengatakan, beberapa kali KPU sudah memenuhi protes keberatan dari kubu BPN, terutama soal kesalahan input data formulir C1 ke Situng KPU.
• Kadisdik Tegaskan Tak Ada Sekolah Favorit di Jakarta, tapi Akui Pandangan Seperti Ini Masih Terjadi
Bila BPN ternyata memiliki temuan baru soal kesalahan data Situng, KPU siap kembali mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Lanjut Hasyim, KPU mengingatkan kepada BPN 02 untuk menyampaikan dugaan kesalahan input dara Situng tersebut lebih dahulu. Baru kemudian data versi BPN dan KPU dicocokkan.
Ia juga mengimbau agar BPN mengikuti proses rekapitulasi suara tingkat nasional yang hingga kini masih terus berlangsung.
• Ini Penyakit yang Diderita Ratna Sarumpaet, Tensinya Tembus 160
"Segala macam hal keberatan, data, disampaikan ke KPU. KPU siap untuk diklarifikasi. Sejak awal sudah berkali-kali diajukan dan diurus," jelasnya.
"Disampaikan ke KPU, nanti kita saling cek (data) aja. Kan rekapitulasi yang manual juga berjalan. Saya kira begitu," sambungnya.
Ilham Saputra, juga komisioner KPU, mempersilakan bila ada pihak yang mau mengaudit forensik IT lembaga penyelenggara tersebut.
• Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim
Tapi, pihak yang berhak dan punya kewenangan untuk itu, harus berada di posisi tengah-tengah, alias netral.
Mereka yang berstatus sebagai peserta Pemilu, tidak bisa begitu saja memaksa untuk mengaudit IT KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu independen.
"Sekarang gini, bukan enggak boleh, masa peserta yang audit kita?. Di mana-mana audit keuangan, audit macem-macem, pasti ada orang yang tengah dong," tuturnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019) malam.
• Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak