PPDB

PPDB Dibuka Rabu 12 Juni, Ada Beberapa Perubahan yang Harus Dipahami Orang Tua Siswa

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Jakarta dimulai Rabu (12/6/2019) ini.

Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

Calon peserta didik diminta menyerahkan berkas pendaftaran.

Panitia sekolah akan memverifikasi berkas pendaftaran dan memasukkan data.

Calon peserta didik kemudian akan meneriman tanda bukti pendaftaran atau akun.

Setelah menerima akun, calon peserta didik bisa login ke situs ppdb.jakarta.go.id untuk memilih sekolah tujuan.

Minta Koalisi Dibubarkan, Rachland Nashidik Akan Dipanggil Konwas Demokrat

Setelah itu, tanda bukti pemilihan sekolah dicetak.

Proses seleksi bisa dipantau secara online dari situs yang sama.

Jika diterima, calon peserta didik harus lapor diri ke sekolah pilihan dan menyerahkan berkas. Berikut jadwal tiap jenjang:

Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SD
Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SD (dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta)
Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA
Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA (dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta)


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved