PPDB
PPDB Dibuka Rabu 12 Juni, Ada Beberapa Perubahan yang Harus Dipahami Orang Tua Siswa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Jakarta dimulai Rabu (12/6/2019) ini.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Calon peserta didik diminta menyerahkan berkas pendaftaran.
Panitia sekolah akan memverifikasi berkas pendaftaran dan memasukkan data.
Calon peserta didik kemudian akan meneriman tanda bukti pendaftaran atau akun.
Setelah menerima akun, calon peserta didik bisa login ke situs ppdb.jakarta.go.id untuk memilih sekolah tujuan.
• Minta Koalisi Dibubarkan, Rachland Nashidik Akan Dipanggil Konwas Demokrat
Setelah itu, tanda bukti pemilihan sekolah dicetak.
Proses seleksi bisa dipantau secara online dari situs yang sama.
Jika diterima, calon peserta didik harus lapor diri ke sekolah pilihan dan menyerahkan berkas. Berikut jadwal tiap jenjang:


Tags
penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
KJP Plus
jenjang SMP dan SMA kuotanya 60 persen
Rekomendasi untuk Anda