Pilpres 2019

Selasa Depan, Tim Mawar dan Redaksi Majalah Tempo Dipanggil Dewan Pers

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun sebut rencananya pihak dari pengadu dan redaksi Majalah Tempo dipanggil Dewan Pers

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Instagram Official Dewan Pers
Komandan Tim Mawar Mayjen Purn Chairawan dengan didampingi oleh Kuasa Hukum Irjen Polisi Purn. DR Yuskamnur menyampaikan aduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, Selasa (11/06/2019) 

Pada Selasa (18/6/2019) mendatang, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun sebut rencananya pihak dari pengadu atau Tim Mawar dan redaksi Majalah Tempo dipanggil Dewan Pers.

Diketahui, pemanggilan redaksi Majalah Tempo ke Dewan Pers, berawal adanya aduan pemberitaan Majalah Tempo soal dugaan keterlibatan Tim Mawar di aksi 21-22 Mei.

Selain itu juga, awal mula pihak Dewan Pers memanggil redaksi Majalah Tempo, lantaran Komandan Tim Mawar Mayjen Purn Chairawan adukan pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers.

"Pengadu (Tim Mawar) dan Tempo akan dipanggil hari Selasa depan untuk penyelesaian pengaduan ini," terangnya Hendry CH Bangun kepada Warta Kota, Selasa (11/6/2019) melalui via pesan singkat.

Hasil Analisa BPS, Nilai Harga Pangan Sepanjang Ramadan 2019 Cenderung Membaik

Mengapa Perolehan Jumlah Penonton 5 Film Lebaran Tidak Ada yang Menembus Angka 1 Juta Orang?

Bongkar Isi Pertemuan TKN, Sekjen PSI: Kami dengan Tangan Terbuka Menerima Partai Lainnya

Memantau Instagram Official Dewan Pers, terlihat pihak Tim Mawar mengadu ke Dewan Pers soal berita Majalah Tempo.

Mereka nampak berdiskusi dan duduk bersama, membahas dugaan keterlibatan Tim Mawar di aksi 21-22 Mei.

"Komandan Tim Mawar, Mayjen Purn. Chairawan dengan didampingi oleh Kuasa Hukum Irjen Polisi Purn. DR Yuskamnur menyampaikan aduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, Selasa (11/06)," tulis Official Dewan Pers di media sosial Instagram.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, pada Selasa (11/9/2019).

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Ia pun berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima laporan tersebut dan berharap segera ditindaklanjuti.

Mereka berharap Dewan Pers menjatuhkan surat teguran dan sanksi kepada media tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.

Kemudian, kata Herdiansyah, mereka juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.

"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Polda Metro Jaya Evaluasi Kamtibmas Pasca Lebaran, Usai Operasi Ketupat

Enam LRT Jakarta Siap Angkut Penumpang Pada Uji Coba Publik

Elly Sugigi Akui Masih Sayang Mantan Pacar, Siap Terima Irfan Sebastian Sebagai Kekasih Lagi

Tanggapan Majalah Tempo

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan tersebut.

Nantinya, Arif menuturkan akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo.

Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Polisi Selidiki Keterlibatan Tim Mawar

Mantan anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid disebut-sebut berada di balik kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Polisi akan menyelidiki keterlibatan orang dekat Prabowo Subianto itu.

Kepolisian RI menanggapi laporan Majalah Tempo terkait dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Nama Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD atau dikenal juga Tim Mawar Kopassus.

Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa penyidik terus menggunakan berbagai sumber untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," sambung dia.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut.

Fauka disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat terjadi kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Asep pun menanggapi salah satu sumber laporan yang berasal dari pihak Kepolisian dan mengatakan masih akan mendalaminya.

"Kami tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka, dalam arti begini, bahwa semua itu masih dalam menyelidikan kami," ujar Asep.

Polisi Bongkar Tokoh di Balik Rusuh 21-22 Mei

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.

"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Kiprah Tim Mawar pada Era Orde Baru

Sementara itu, seperti diberitakan kompas.com (25/5/2016), salah satu kasus HAM berat yang dipersoalkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) adalah penculikan dan penghilangan secara paksa 1997–1998.

Peristiwa ini terjadi tidak terlepas dari konteks politik peristiwa 27 Juli, yakni menjelang Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Pada masa itu wacana pergantian Soeharto kerap disuarakan.

Setidaknya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan Soeharto menjadi korban penculikan dan penghilangan paksa.

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) disebut menjadi eksekutor lapangan, dengan nama operasi "Tim Mawar".

Sebanyak 9 orang dikembalikan, 1 orang meninggal dunia dan 13 orang masih hilang ("Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa", 2006).

Fauka adalah orang dekat Prabowo Subianto.

Jawaban Fauka Noor Farid

Sementara itu, terkait pemberitaan media yang menyebut dugaan keterlibatannya dalam rusuh 21-22 Mei, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, membantah ikut merencanakan aksi tersebut.

Fauka yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garda Prabowo mengaku tidak berada di Sarinah atau di depan Bawaslu saat kerusuhan berlangsung.

Terkait dengan kedatangannya ke kantor BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kartanegara, Jakarta Selatan, menurutnya hanyalah sekadar silaturahmi.

Simak penjelasan Fauka dalam video berikut ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers" dan di Wartakotalive dengan judul "RUSUH 21-22 Mei, Polisi Selidiki Keterlibatan Tim Mawar dan Simak Pengakuan Fauka Noor Farid"

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved