Kasus Ahmad Dhani
KASUS VLOG Idiot, Ahmad Dhani Ingin Dekat Anak, Ajukan 2 Permintaan Usai Vonis 1 Tahun di Surabaya
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo langsung mengajukan dua permintaan usai vonis 1 tahun penjara dalam kasus Vlog Idiot.
Dengan adanya permintaan dari Aldwin Rahadian ini, berarti ada dua permintaan yang diajukan Ahmad Dhani setelah vonis di PN Surabaya.
Permintaan pertama adalah dia mengajukan banding atas vonis 1 tahun penjara di PN Surabaya.
Permintaan kedua adalah pindahkan ke Jakarta dari Rutan Madaeng di Surabaya, Jawa Timur, dengan alasan supaya dekat dengan keluarga.
Yakin Bebas Dari Hukuman
Sebelumnya diberitakan, musisi Ahmad Dhani optimis akan dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian sebelum sidang vonis putusan hakim Selasa (11/6/2019).
“Insyaallah optimis,” kata Aldwin saat dihubungi Wartakotalive melalui pesan singkat.
Menurut Aldwin, keoptimisan kliennya itu lantaran fakta-fakta persidangan dan keterangan para saksi yang meringankan Ahmad Dhani.
• Mulan Jameela Ternyata Pernah Suka Vokalis Ini Sebelum Mencintai Ahmad Dhani
• TERUNGKAP! Mulan Jameela Ngaku Nikah Sama Ahmad Dhani Tanpa Cinta, Ini Pria yang Diincarnya
“Karena fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksi maupun ahli sangat meringankan Ahmad Dhani,” jelas Aldwin.
Namun, Aldwin enggan mengungkapkan soal persiapan banding jika hakim memutuskan Ahmad Dhani bersalah.
“Kita tunggu saja dulu putusannya,” terang Aldwin.
Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidang putusan dalam kasus ujaran kebencian lewat vlog idiot, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Selasa (11/6/2019) siang.
Seperti dikutip Wartakotalive.com dari Tribunmadura.com Ahmad Dhani akan ditemani dua putranya El dan Dul yang turut mengawal sidang vonis tersebut.
“Insya allah besok sidang putusan, ada pihak keluarga Mas Dhani yg hadir yaitu El Jalaludin Rumi dan Dul,” terang relawan Ahmad Dhani Siti Rafika.
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya sejak 7 Februari 2019.
Ia menjadi terdakwa kasus tersebut setelah vlog 'idiot' yang ia buat tersebar di media sosial.
Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2019 di Hotel Majapahit Surabaya.