Perampokan
Modus COD Handphone, Karyawan Swasta Jadi Korban Perampokan di Kampung Bahari Jakarta Utara
Pelaku bernama Andreas yang berniat membeli ponsel korban beralasan tidak membawa uang dan mengajak Andri ke rumahnya.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Lalu, pelaku lalu ditangkap di Jalan RS Paru Paru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) sekira pukul 16.40 WIB.
• Kulit Wajah Bersih dan Sehat Jadi Modal Kecantikan Tanpa Harus Berdandan Tebal
"Pelaku Andy berhasil ditangkap dan pelaku lainnya, Andreas masih dalam pengejaran. Korban sendiri alami luka memar, lecet dan sobek di bagian bahu kiri, lengan kiri, serta kepala,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda