Sabtu, 11 April 2026

Mudik Lebaran

Polres Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga yang Ditinggal Mudik

Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan barang berharga bagi warga Kota Bekasi yang hendak mudik Lebaran 2019.

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Polres Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga yang Ditinggal Mudik 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan barang berharga bagi warga Kota Bekasi yang hendak mudik Lebaran 2019.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan barang berharga yang dapat dititipkan itu seperti kendaraan, emas, jam tangan mahal, maupun surat-surat penting.

"Kita telah rencanakan hal itu, kita siapkan area parkir dan brankas buat menaruh barang berharga itu," kata Indarto, Kamis (30/5/2019).

Indarto mengungkapkan bagi warga yang ingin menitipkan barang-barang disilakan datang ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Veteran, Bekasi Selatan.

Warga diharuskan membawa identitas dan kelengkapan surat bagi kendaraan.

"Nanti mereka datang saja ke Polres, kita data indentitasnya dan jenis barang yang dititipkan;" ujarnya.

Indarto mengaku layanan ini dibuka guna memberikan kemudahan dan ketenangan bagi masyarakat yang mudik ke kampung halamannya saat meninggalkan barang berharganya.

"Silakan dititipkan, dari pada dibawa kesana–kesini, lebih aman juga dan mereka tenang saat di kampung halaman," ucap Indarto.

Indarto juga menghimbau agar masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumahnya ke petugas keamanan setempat atau tetangga yang tidak mudik.

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, kalau bisa kuncinya yang banyak titip rumah ke petugas keamanan. Anggota kepolisian juga nanti akan patroli wilayah saat lebaran hindari tindak pencurian," paparnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved