Pilpres 2019

Kubu Prabowo-Sandi Bilang Publik Bakal Tercengang Lihat Bukti-bukti yang Diajukan di Sidang MK

Ada pun 51 alat bukti yang dilampirkan pada saat pendaftaran gugatan, menurut Nicolay, hanya awalan.

CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Terkait kritikan kubu TKN Jokowi-Maruf Amin, bahwa jumlah bukti yang dilampirkan tidak sebanding dengan selisih suara di Pemilu Presiden, menurut Andre Rosiade, Mahkamah Konstitusi bukan Mahkamah Kalkulator.

Dalam mendaftarkan gugatan, BPN melampirkan 51 bukti yang di antaranya merupakan tautan berita media online.

Selain Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zen Juga Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

"Pembuktian adanya kecurangan yang terstruktur sistematis, dan masif bukan soal angka-angka, MK bukan Mahkamah Kalkulator," cetusnya.

Yakin Bisa Buka Tabir 

Calon wakil presiden Sandiaga Uno meyakini, barang bukti yang dibawa pihaknya dalam gugatan Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan meyakinkan bahwa terjadi kecurangan di Pemilu Presiden 2019.

Barang bukti yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandi, katanya, akan membuka tabir adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Detailnya nanti tim hukum yang menjelaskan. Tapi bukti-bukti yang kita sampaikan, Insyaallah akan membuka tabir dari penyimpangan-penyimpangan yang ada di lapangan, dan ini tuntutan dari masyarakat," papar Sandiaga Uno di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019).

Seperti Fadli Zon, Menteri Pertahanan Juga Tak Yakin Empat Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan

Sandiaga Uno mengatakan, barang bukti yang dibawa ke MK salah satunya mengenai dugaan adanya anomali di 50 persen TPS setiap provinsi dalam Pemilu Presiden.

"Jadi ada beberapa TPS, dan TPS ini merupakan ada polanya, ada pattern-nya, itu yang nanti akan disampaikan lebih detail oleh tim hukum untuk dilengkapi. Tapi nanti detailnya tim hukum yang akan sampaikan," jelasnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved