Mudik Lebaran
Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh pengguna jasa feri agar mengatur jadwal perjalanan dengan menyeberang di pagi dan siang hari.
Daftar tarif kapal feri untuk kendaraan bermotor:
• Ternyata Ada Upaya Menjarah Pusat Perbelanjaan dan Permukiman Warga Keturunan Saat Aksi 22 Mei
1. Golongan I: Rp 22.000.
2. Golongan II: Rp 51.000.
3. Golongan III: Rp 114.000.
4. Golongan IV Penumpang: Rp 374.000.
5. Golongan IV Barang: Rp 326.000.
6. Golongan V Penumpang: Rp 774.000.
7. Golongan V Barang: Rp 645.000.
8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.301.000.
9. Golongan VI Barang: Rp 998.000.
10. Golongan VII: Rp 1.406.000.
11. Golongan VIII: Rp 2.080.000.
12. Golongan IX: Rp 3.251.000.
• 237 Polisi Terluka Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada yang Giginya Rontok Hingga Engsel Tangan Lepas
Selain kapal feri reguler, kapal eksekutif juga tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.
Untuk bisa menaiki kapal eksekutif, calon penumpang harus melalui dermaga eksekutif, baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
Tarif kapal eksekutif pun terbagi untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
• Ini Tujuan Prabowo Subianto ke Dubai, Anak Buahnya Tak Tahu Kapan Sang Capres Kembali
Berikut ini tarif kapal eksekutif untuk penumpang pejalan kaki.
1. Dewasa: Rp 50 ribu per orang.
2. Anak-anak: Rp 34 ribu per orang.
• Ratna Sarumpaet Stres Dituntut Enam Tahun Penjara dan Kasusnya Dikembangkan Polisi
Sedangkan harga tiket kapal untuk kendaraan bermotor dibagi berdasarkan golongan kendaraan bermotor.
Berikut ini tarif kapal eksekutif untuk kendaraan bermotor:
1. Golongan I: Rp 62 ribu.
2. Golongan II: Rp 88 ribu.
3. Golongan III: Rp 147 ribu.
4. Golongan IV penumpang: Rp 574 ribu.
5. Golongan IV barang: Rp 385 ribu.
6. Golongan V bus: Rp 1,019 juta.
7. Golongan V barang: Rp 687 ribu.
8. Golongan VI bus: Rp 1,716 juta.
9. Golongan VI truk barang: Rp 1,108 juta.
10. Golongan VII: Rp 1,479 juta.
11. Golongan VIII: Rp 2,181 juta.
12. Golongan IX: Rp 3,394 juta. (Ria Anatasia)