KEJADIAN Lagi, Warung Pinggir Jalan Getok Harga Hotel Bintang Lima. Makan 2 Porsi Harga Rp 700.000

Slawi. Makan kepiting 1 porsi, udang, cumi, nasi satu dan 2 es teh totalnya Rp 700 ribu

Facebook/grid.id
Warung pinggir jalan di Tegal yang mematok harga seenaknya. 

Tentunya mereka berekspektasi akan mendapatkan harga yang murah dan sewajarnya makanan warung kaki lima.

 Namun, ekspektasi mereka salah, karena ada yang merasa 'digetok' oleh pedagang makanan tersebut di harga yang tak masuk akal.

Antara lain, salah satu pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Skorsing tersebut terjadi karena adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan yang tidak wajar.

Skorsing dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro pada Rabu (28/6/2017).

Peristiwa ini bermula dari seorang wisatawan yang memilki akun Facebook bernama Bayu E. Prasetyo mengunggah foto nota pembayaran tersebut di grup Info Cegatan Jogja pada Selasa (27/6/2017).

Ustaz Yusuf Mansur Difitnah Dapat Proyek karena Jokowi, Ini Jawaban yang Bikin Diam Hatters

Dari unggahan tersebutlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro mengambil tindakan tegas.

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Kejadian menaikkan tarif tidak wajar ini diketahui pada H+2 Lebaran atau, Selasa (25/6/2017) sore lalu.

Atas laporan tersebut, pihak UPT Malioboro melalui Jogoboro langsung melakukan tindakan.

Mereka lalu mengklarifikasi penjual makanan di salah satu lesehan tersebut.

DKI Bekasi Banten Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Mobil Dinas, Ini Alasannya

Menurut Syarif, yang dilakukan oleh penjual makanan ini bukan aksi 'nuthuk' melainkan menggunakan harga tak wajar.

Yang cukup heboh adalan laporan Akun Facebook Aizzatun Nada. Ia mengeluh karena harga yang tergolong sangat mahal.

Ia harus menghabiskan uang sebanyak Rp 2,3 juta untuk makan di warung gazebo milik Bu Riyanti di Pantai Bandengan.

Harga rincian makanan yang harus dibayar adalaa, 2 teko es jeruk Rp 190 ribu, 2 teko es teh Rp 90 ribu, 1 teko teh hangat Rp 49,5 ribu, 3 kerang tumis Rp 195 ribu, 20 ikan kakap Rp 1,2 juta, 2 ikan kerapu Rp 250 ribu, 4 bakul nasi Rp 238 ribu, 1 rokok LA Rp 23 ribu, dan juga 1 teko es jeruk Rp 59,5 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved