Artis Tersangkut Narkoba

Andi Soraya Bakal Tampil Jadi Saksi Meringankan Sidang Kasus Narkoba Terdakwa Steve Emmanuel

Dua atau tiga orang saksi akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus narkoba terdakwa Steve Emmanuel.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat 

Bahkan, pihaknya, kata Firman, sudah menyiapkan materi untuk Andi Soraya sesuai kapasitasnya sebagai saksi meringankan  untuk Steve Emmanuel dalam proses hukumnya.

"Andi nantinya akan bersaksi yang menyangkut masalah karakter Steve, apakah masih bertanggung jawab atau tidak," kata Firman.

Menurut Firman, Steve Emmanuel bertanggung jawab terhadap Darren Sterling, buah pernikahannya dengan Andi Soraya.

"Dari SPP nya, hidupnya, makannya semua dari Steve. Itu kalau Steve di dalam bagaimana masa depan Darren," k atanya.

Kronologi Kasus Steve Emmanuel Hingga Dituntut Hukuman Mati

"Bagaimana pendidikan Darren. Apakah Darren akan putus sekolah? Karena semua yang biayai itu Steve," ucapnya.

Firman berharap, Andi Soraya tidak mengecewakan ayah dari buah hatinya sendiri.

"Jadi Andi Soraya pasti akan hadir," ujar Firman Chandra.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.

Saat itu, dia ditangkap di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010), film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ dan alat hisapnya.

Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Jaksa Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Kokain

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

Dia terancam hukuman mati atau penjara seimur hidup.

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa dari 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved