Pilpres 2019

Soal Tim BPN Mengajukan Gugatan Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais Pesimis Bisa Dikabulkan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi - MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Amien Rais memberi pernyataan usai diperiksa penyidik, Jumat (24/5) malam 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi - MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Atas hal itu Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengaku pesimis gugatan ke MK bisa dikabulkan atau bisa merubah keadaan.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui hasil KPU. Tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, kalau nggak mengakui silakan ke MK. Hari ini saya kira gugatan sudah didaftarkan ke MK," kata Amien Rais.

"Walaupun gugatan ke MK, saya pesimis akan merubah keadaan. Tapi itulah, kita punya seperti itu, kita tidak bisa apa apa. Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu, maka gerakan nasional atau gerakan rakyat, itu juga colling down," kata Amien usai diperiksa 9 jam dan dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) malam.

Pengamat Nilai Amien Rais Terobsesi Keberhasilan Reformasi 98

Amien Rais Yakin Tak Akan Dipanggil Polisi Lagi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

KLARIFIKASI Perusahaan yang Berikan Ambulans Logo Gerindra dan Sopir yang Disuruh Orang Tasikmalaya

Ia diperiksa sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Saat ditanya apakah Amien kecewa karena gugatan BPN ke MK tidak merubah keadaan, ia mengaku kecewa.

"Ya saya kecewa tapi nggak bisa apa-apa. Thats it. Hanya itu saya kira," kata Amien.

Setelah hampir selama 9 jam, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, akhirnya selesai, menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019) malam.

Dengan mengenakan kemeja biru dan berpeci hitam, Amien Rais keluar dari ruang penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat malam sekira pukul 20.40.

People Power Menimbulkan Kehancuran  

Ia keluar didampingi anaknya Hanafi Rais dan kuasa hukumnya Ahmad Yani.

Kepada wartawan yang menunggunya Amien mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar.

"Saya sehat, semuanya lancar," kata Amien Rais tersenyum.

Kepada wartawan Amien Rais memenuhi janjinya memberikan keterangan dengan konferensi pers di taman di samping Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Amien mengatakan semua yang ditanyakan penyidik dijawabnya seperti apa adanya.

"Jadi intinya semua yang ditanyakan saya berikan seperti apa adanya. Kemudian saya mengatakan people power itu sebetulanya konstitusional, demokratis, dan dijamin oleh prinsip HAM juga," kata Amien.

Amien Rais Ungkap Makna People Power Sambil Pamerkan Buku People Power Jokowi

Permadi Mengaku Beda Pandangan Soal People Power dengan Eggi Sudjana

Namun katanya people power yang menghancurkan disepakatinya tidak boleh.

"Memang kalau people power atau gerakan rakyat itu sampai menimbulkan damage, kehancuran, kerugian, bentrok sampai negatif, sampai melakukan kehancuran bernegara atau bangsa, itu jelas tidak boleh," kata Amien.

"Jadi yang saya kembangkan, sesungguhnya people power enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan Presiden di tengah jalan. Sama sekali jauh dari itu ya," kata Amien.

Menurutnya jika ada kecurangan pemilu yang terstruktur dan massif diakuinya tidak perlu mengakui hasilnya.

"Jadi kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, kemudian massif dan sistematik, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," tambahnya.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui. Tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, kalau nggak mengakui silakan ke MK. Hari ini saya kira gugatan sudah didaftarkan ke MK," kata Amien.

Alasan Amien Rais tidak fatang panggilan pertama

Ia mengatakan tidak datangnya pada panggilan pertama karena kesibukan.

"Jadi singkat saja, saya panggilan pertama tidak datang karena ada kesibukan. Panggilan kedua ini saya datang tepat waktu. Cuma pasti anda bertanya, kok lama sekali. Memang lama, karena yang lama itu ngetiknya itu loh ya. Jadi ketik, diulang lagi, salah cetak diulang lagi. Jadi, andaikata langsung, verbal mungkin 1 jam selesai," kata Amien.

Belum lagi kata dia dalam pemeriksaan diselingi ia sholat Jumat. "Saya kemudian ada salat, kemudian juga kelakar-kelakar selalu itu ya, lalu buka puasa dan lain-lain," kata Amien.

"Jadi intinya semua yang ditanyakan, saya berikan seperti apa adanya," kata Amien.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kuasa Hukum Amien Rais, Ahmad Yani mengatakan dalam pemeriksaan ada 37 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Amien Rais selaku saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Ada 37 pertanyaan dari penyidik dan dijawab Pak Amien. Intinya sudah dijelaskan tadi, tidak ada hubungannya antara pernyataan Pak Eggi dengan pernyataan Pak Amien," kata Ahmad Yani, Jumat malam.

Sebelumnya Amien Rais datang memenuhi panggilan penyidik ke Gedung Ditrerskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus makar tersangka Eggi Sudjana, Jumat sekitar pukul 10.30.

Pemeriksaan sempat break sekitar sejam saat Amien Rais diperkenankan menunaikan ibadah sholat Jumat. Ia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.40, menuju masjid Al Kautsar di Mapolda Metro Jaya.

Amien kembali menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00. Hingga pukul 15.40, ia masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya saat datang memenuhi panggilan polisi, Amien menjanjikan kepada wartawan akan menggelar konferensi pers mantap.

"Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja," kata Amien Rais.

Ia datang membawa buku berjudul 'Jokowi People Power' ditangannya.

Menurut Amien buku tersebut dibawa sebagai bukti dalam pemeriksaannya. "Ini sebagai bukti saat pemeriksaan," kata Amien.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, sejak Selasa (14/5/2019) malam, hingga 20 hari ke depan.

Sebelumnya penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap Eggi Sudjana, usai memeriksa Eggi sebagai tersangka, Selasa (14/5/2019) pagi.

Eggi dilaporkan oleh Supriyanto, relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019) lalu atas tuduhan penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP karena orasinya soal people power.

Laporan tersebut dicatat dengan nomor laporan LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politisi PDIP, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019) lalu atas dugaan makar.

Dalam laporannya Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan dalam orasinya di rumah Prabowo 17 April lalu.

Saat membuat laporan Dewi membawa barang bukti berupa rekaman video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan tindak pidana pemufakatan jahat atau makar sesuai Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP serta atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 sesuai Pasal 45 ayat (2)

Simak Videonya: 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved