Pilpres 2019

Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu, Andre Rosiade: Bukan Perintah DPP, Semua Harus Dibongkar!

KEPOLISIAN telah mengamankan ambulans Partai Gerindra bernomor polisi B 9686 PCF, saat kerusuhan aksi 22 Mei.

Penulis: |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Polda Metro Jaya tunjukkan 5 orang di mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang membawa batu, untuk melawan petugas, saat rusuh dalam aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019). 

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," ungkap Argo Yuwono.

Pada pukul 04.00 WIB, mereka bergegas menuju Gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

Sopir Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu Mengaku Belum Dibayar, Polisi Bilang Dibekali Rp 1,2 Juta

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan, kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," beber Argo Yuwono.

Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa batu. (Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)
Argo Yuwono juga menegaskan, kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

Sampai Kapan Pemerintah Batasi Media Sosial karena Aksi 22 Mei? Ini Kata Menkominfo

Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," cetus Malvino.

Empat Perusuh Aksi 22 Mei Positif Pakai Narkoba, Dua Tersangka Terafiliasi ISIS dan Niat Jihad

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama.

"Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino.

Milik PT Arsari Pratama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, mobil ambulans inventaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya terdaftar milik PT Arsari Pratama.

Mobil tersebut kedapatan membawa batu saat kerusuhan aksi 22 Mei.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Preman Tanah Abang Terlibat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 300 Ribu per Hari

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi DPR, keponakan Prabowo Subianto yang juga anggota DPR dari Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, merupakan Komisaris dari PT Arsari Pratama dari 2008 hingga kini.

Argo Yuwono menambahkan, para awak ambulans yang ikut ke Jakarta mendapatkan perintah dari Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya Nandang.

Mereka dibekali surat tugas serta uang operasional sebesar Rp 1,2 juta.

Ini Lima Hal yang Harus Diusut dan Dijelaskan Polisi Setelah Aksi 22 Mei

"Ada surat tugas. Ada sekretaris dan wakil sekretaris," terang Argo Yuwono.

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi 22 Mei.

Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.

Ambulans Partai Gerindra yang Bawa Batu Saat Aksi 22 Mei Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2015

Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), serta dua penumpang bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Sementara, Direktur PT Arsari Pratama Daniel Poluan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terkait mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan polisi saat kerusuhan aksi 22 Mei.

Apalagi, terkait urusan masa berlaku STNK tersebut sudah habis setahun lebih. Hal tersebut, katanya, bukan urusan perusahaan.

Ternyata Benda Ini yang Ada di Dalam Ransel Perempuan Bercadar Saat Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu

"PT Arsari hanya menyumbang mobil tersebut untuk keperluan medis. Kepada Kesira (Kesehatan Indonesia Raya)," ujar Daniel Poluan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).

"Intinya PT Arsari membeli aset dan pinjam pakaikan ke Kesira. Dan Kesira mendistribusikan ke DPC-DPC untuk program pelayanan kesehatan," jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, hal-hal di luar maksud pihaknya menyerahkan bantuan untuk keperluan medis, PT Arsari tidak bertanggung jawab.

Aksi Pedagang di Flyover Slipi Ini Beredar Viral, Perekamnya Bilang Kebaikan Kadang Tak Terlihat

"Kami tegaskan, tanggung jawab penggunaan, pemakaian dan pembayaran pajak kendaraan dibebankan ke pengguna atau yang pihak dikuasakan," tegasnya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa sumbangan mobil pelayanan kesehatan bernomor polisi B 9686 PCF tersebut diberikan sudah sejak lama.

"Kami juga tidak ingat kapan mobil itu disumbangkan. Pokoknya sudah lama banget. Dan sekali lagi, itu untuk pelayanan medis," terangnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved