Pilpres 2019
WASPADA! Pemakaian VPN Gratis Maupun Berbayar Sangat Beresiko, Data-data Anda bisa Dicuri
VPN gratis tak berisiko. Apalagi, jika digunakan untuk mengakses atau melakukan transaksi e-channel perbankan, seperti internet banking
Pakai VPN untuk Atasi Pembatasan Medsos
Sejak Rabu (22/5/2019) siang, pengguna aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook mengeluhkan pembatasan akses yang dilakukan pemerintah.
Pembatasan WhatsApp, Instagram, dan Facebook untuk mencegah penyebaran kabar hoaks saat unjuk rasa bertajuk Aksi 22 Mei.
Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook membuat sejumlah pengguna internet terutama pegguna sistim operasi Android mencoba memakai Virtual Private Network ( VPN) yang tersedia gratis melalui toko aplikasi Google Play Store.
• Sri Mulyani Bilang Dana THR yang Sudah Dicairkan Rp 19 Triliun, Anda Sudah Dapat?
• HARI INI, Jumat 24 Mei Pemerintah Janji Cairkan THR untuk PNS/Polri/TNI dan Pensiun, Sudah Dicek?
Namun, di balik gratisnya VPN, tahukah anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dan digunakan dalam transaksi.
Pada saat ini, banyak pengguna Android menggunakan VPN gratis untuk mengakses internet.
VPN adalah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.
Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.
Banyak yang menyebut jika koneksi internet melalui VPN lebih aman ketimbang koneksi internet biasa.
Namun, rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.
Dikutip TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkap jika aplikasi Android yang menggunakan VPN ternyata cukup berisiko.
Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji para peneliti.
Hasilnya, ada beberapa bahaya, seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.
Anda juga pantas was-was, sebab 18 persen dari total aplikasi VPN di Android tersebut sama sekali tidak mengenkripsi data penggunanya.
Penggunaan VPN untuk transaksi elektronik keuangan juga bisa membayahakan pemilik rekening.