Pilpres 2019
Profil Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019: Punya Pengalaman MENANG gugatan di MK
Pengacara Prabowo dalam Sengketa Pilpres 2019 punya pengalaman menang gugatan di MK dan penulis buku 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK'
Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.
MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.
Pengacara ketiga adalah Irmanputra Sidin, advocat yang juga pakar hukum tata negara.
Koordinator pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 adalah Rikrik Rizkian.
Rikrik Rizkian adalah Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi.
Rikrik Rizkian sama seperti Bambang Widjojanto juga menjadi anggota TGUPP yang bertugas memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rikrik termasuk orang dekat Gubernur Anies Baswedan.
Dia sudah mendampingi Anies saat menjadi kandidat gubernur menghadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
terpopuler
• WASIAT TERAKHIR Arifin Ilham Ini Sudah Bicara Sakaratul Maut, Sebut Ini Jalan Menuju Pintu Surga
• Makam Untuk Ustaz Arifin Ilham Sudah Disiapkan di Pondok Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur
• Breaking News: Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia, Inilah Sakitnya
• Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Ajak Jamaah Ikut Doakan Ustaz Arifin yang Kritis
• Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kericuhan Aksi 22 Mei, Aparat Akan Tindak Tegas
• Mabes Polri Cek Data 6 Korban Tewas Dalam Rusuh Jakarta
• Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh
• Tak Bisa Terima Pesan Gambar & Text WhatsApp, Ini Cara Tanganinya Dengan Cepat & Mudah
• BREAKING NEWS: Menkominfo Jelaskan Penyebab WhatsApp Facebook dan IG Lamban dan Susah Share Video
• WhatsApp Dibikin Down, Ini Aplikasi Untuk Menangkal dan Mengaktifkan Kembali WhatsApp
Bawa ke jalur MK
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.