Pilot Penebar Ujaran Kebencian yang Dibekuk Polisi Adalah Pilot Maskapai Lokal, Rekam Jejak Didalami
"Kemarin kami adakan penangkapan awal dan kami adakan koordinasi dengan Densus. Dan Densus saat ini sedang mendalami dari mana konten itu
Ditangkap di Surabaya
Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya.
IR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).
"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).
• Penembakan Misterius di Musi Banyuasin, Korban Ditemukan Tewas dengan 11 Luka Tembakan
Edy mengungkapkan IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror dan hasutan melalui postingannya.
Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan kerusuhan saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI pada Rabu (22/5/2019).
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ungkap Edy.
IR juga memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks yang menyerang pihak kepolisian.
Salah satu postingannya tersebut adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.

Waspada
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan maskapai-maskapai yang ada di Indonesia perlu waspada terkait tertangkapnya seorang pilot atas kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang mengarah ke radikalisme melalui media sosial.
Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?Artinya kita harus waspada," kata Hengki kepada wartawan di kantornya Senin (20/5/2019).
• Polda Jatim Tangkap Rombongan Bawa Bom Molotov Diduga Akan ke Jakarta Ikut People Power 22 Mei
Untuk itu, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kementerian perhubungan agar ini menjadi atensi bersama setelah penangkapan pilot tersebut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasus ujaran kebencian dan hasutan di media sosial tersebut.