Pilpres 2019

Mangkir Panggilan Penyidik Polda, Tapi Hadir ke Polda Jenguk Lieus dan Eggi. Ada Apa Amien Rais?

Namun, Amien Rais belum memastikan waktu pemeriksaan keduanya. "(Panggilan) kedua saya datang," tutur Amien.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Amien Rais pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. 

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, menjelaskan alasannya tidak penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin pagi tapi ikut menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma pada malam harinya.

Sebagaimana diketahui, Amien Rais ikut dalam rombongan Prabowo Subianto saat menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Amien Rais tiba dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan peci abu-abu.

Polisi Yakin Amien Rais Penuhi Panggilan Penyidik karena Sikap Negarawan Diakui Bisa Jadi Tersangka

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Saat Amien Rais Mangkir dari Panggilan Polisi

BREAKING NEWS: Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi

Ia datang bersama rombongan Prabowo Subianto sekitar pukul 21.00 WIB.

Padahal Amien Rais diketahui tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) pagi.

Ia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Amien Rais beralasan bahwa dirinya sedang banyak kegiatan hari ini.

Hal tersebut yang membuatnya tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Saya sibuk," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Agar Orangtua Tidak Waswas Saat Pengumuman Pilpres 22 Mei, Sekolah di Surabaya Resmi Diliburkan

Amien Rais berjanji bakal menghadiri pemeriksaan keduanya.

Namun, dirinya belum memastikan waktu pemeriksaan keduanya.

"(Panggilan) kedua saya datang," tutur Amien.

Dalam kunjungan ini, Prabowo dan Amien, didampingi Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon, Tedjo Edhi, dan Asep Supomo.

Seperti diketahui Amien Rais, mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, dengan tersangka makar Eggi Sudjana.

Karenanya, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua untuk memeriksa Amien Rais.

"Kami yakin sebagai seorang Negarawan, dan pemimpin bangsa ini, saya yakin Amien Rais akan patuh hukum."

"Nanti, kita tunggu saja, kapan yang bersangkutan hadir sebagai saksi Eggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Senin (20/5/2019).

Meski Mengatasnamakan Kemanusiaan, SOP Bikin Prabowo Dkk Gagal Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana

"Amien Rais diagendakan diperiksa hari ini pukul 10.00. Tapi kita tunggu sampai saat ini, sampai sore, yang bersangkutan belum hadir."

"Kita juga belum mendapat konfirmasi kenapa belum hadir," kata Argo.

Jika sampai malam nanti dipastikan tak hadir, kata Argo, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Ini panggilan pertama. Nanti kita layangkan panggilan kedua," kata Argo.

Argo menjelaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dalam pemeriksaan itu, termasuk kemungkinan Amien Rais menjadi tersangka.

Sebab, kasus makar yang membuat Eggi Sudjana menjadi tersangka ini berdasarkan orasi Eggi Sudjana soal people power terkait Pilpres 2019.

Sedangkan pernyataan people power sendiri sebelumnya dilontarkan Amien Rais, menyikapi proses Pilpres 2019 yang dianggapnya penuh kecurangan.

"Kita lihat dan tunggu saja. Semua kemungkinan bisa terjadi tergantung hasil pemeriksaan," kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono  (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, juga sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Kivlan Zen menjalani pemeriksan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/5/2019) siang pukul 11. 00 sampai Jumat (17/5/2019) dini hari pukul 01.00 atau sekitar 14 Jam.

Argo Yuwono menuturkan ada sekitar 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Kivlan Zen sebagai saksi, dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang kini ditahan pihaknya.

"Sebanyak 51 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada saksi. Sebagian besar terkait video orasi tersangka," kata Argo, Jumat (17/5/2019).

Seperti diketahui Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, Selasa (14/5/2019) malam dalam 20 hari ke depan.

Sebelumnya penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap Eggi Sudjana, usai memeriksa Eggi sebagai tersangka, Selasa (14/5/2019) pagi.

Eggi dilaporkan oleh Supriyanto, relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019) lalu atas tuduhan penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP karena orasinya soal people power.

Laporan tersebut dicatat dengan nomor laporan LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019.

Eggi Sudjana saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore.
Eggi Sudjana saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politisi PDIP, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019) lalu atas dugaan makar.

Dalam laporannya Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan dalam orasinya di rumah Prabowo 17 April lalu.

Saat membuat laporan Dewi membawa barang bukti berupa rekaman video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.

Bantah terkait 22 Mei

Setelah Eggi, Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya,

Juru Kampanye BPN Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5).

Juru Kampanye BPN Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5).

(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

One Way 24 Jam di Tol Trans Jawa, Polisi Akan Kawal Bus AKAP di Jalur Arteri Menuju Jakarta

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Penembakan Misterius di Musi Banyuasin, Korban Ditemukan Tewas dengan 11 Luka Tembakan

Pihak kepolisian membantah penangkapan terhadap Lieus Sungkharisma terkait dengan pengamanan pengumuman Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.

Sebelum Lieus Sungkharisma, polisi telah menahan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya murni melakukan penegakan hukum.

“Kami tidak berpikir ke arah sana, yang jelas penyidik memutuskan berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan penetapan tersangka terhadap Lieus Sungkharisma telah melalui prosedur yang berlaku.

Polisi menetapkan tersangka terhadap Lieus setelah melakukan gelar perkara. Kasus ini dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Dia kan melanggar hukum dan kita tetapkan tersangka dan ditangkap," tutur Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Penuhi Panggilan Polisi tapi Ikut Jenguk Eggi Sudjana di Polda Metro, Ini Penjelasan Amien Rais,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved