Polisi Yakin Amien Rais Penuhi Panggilan Penyidik karena Sikap Negarawan Diakui Bisa Jadi Tersangka

Sedangkan pernyataan people power sendiri sebelumnya dilontarkan Amien Rais, menyikapi proses Pilpres 2019 yang dianggapnya penuh kecurangan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tribunnews
Amien Rais dibidik terkait people power. Argo menjelaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dalam pemeriksaan itu, termasuk kemungkinan Amien Rais menjadi tersangka. 

Pendiri dan tokoh Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, dengan tersangka makar Eggi Sudjana.

Karenanya, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua untuk memeriksa Amien Rais.

"Kami yakin sebagai seorang Negarawan, dan pemimpin bangsa ini, saya yakin Amien Rais akan patuh hukum."

"Nanti, kita tunggu saja, kapan yang bersangkutan hadir sebagai saksi Eggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Senin (20/5/2019).

"Amien Rais diagendakan diperiksa hari ini pukul 10.00. Tapi kita tunggu sampai saat ini, sampai sore, yang bersangkutan belum hadir."

"Kita juga belum mendapat konfirmasi kenapa belum hadir," kata Argo.

Jika sampai malam nanti dipastikan tak hadir, kata Argo, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Ini panggilan pertama. Nanti kita layangkan panggilan kedua," kata Argo.

Argo menjelaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dalam pemeriksaan itu, termasuk kemungkinan Amien Rais menjadi tersangka.

Buku Jokowi People Power.
Buku Jokowi People Power. (gramedia.com)

Sebab, kasus makar yang membuat Eggi Sudjana menjadi tersangka ini berdasarkan orasi Eggi Sudjana soal people power terkait Pilpres 2019.

Sedangkan pernyataan people power sendiri sebelumnya dilontarkan Amien Rais, menyikapi proses Pilpres 2019 yang dianggapnya penuh kecurangan.

"Kita lihat dan tunggu saja. Semua kemungkinan bisa terjadi tergantung hasil pemeriksaan," kata Argo.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, juga sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Kivlan Zen menjalani pemeriksan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/5/2019) siang pukul 11. 00 sampai Jumat (17/5/2019) dini hari pukul 01.00 atau sekitar 14 Jam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved