Lieus Sungkharisma Akhirnya Mau Bicara ke Penyidik dan Tak Jadi Mogok Makan, Ditahan 20 Hari
"Jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik serta mau makan," kata Argo.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tersangka kasus ujaran kebencian dan makar
• VIDEO: Lieus Sungkharisma Melawan Saat Ditangkap Polisi, Ada Perempuan yang Bukan Istrinya Juga
• Polda Metro Sebut Penangkapan Lieus Sungkharisma Tak Terkait Aksi 22 Mei
• Meski Mengatasnamakan Kemanusiaan, SOP Bikin Prabowo Dkk Gagal Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana
Sungkharisma yang sebelumnya tidak ingin berbicara kepada penyidik, usai ditangkap di apartemennya di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019), akhirnya kini mau buka suara.
Lieus yang merupakan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kini sudah mau menjawab pertanyaan penyidik setelah sebelummya bungkam.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (21/5/2019).
"Kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak teriak tidak akan ngomong ya, dan gak akan makan. Jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik serta mau makan," kata Argo.
• Angkot Online di Bekasi Makin Diminati Warga, Rata-rata 100 Penumpang Tiap Hari
Pertanyaan kata dia berkaitan dengan ujaran kebencian dan makar. "Dari sana, nanti unsur unsur hate speech dan makar kita gali," kata Argo.
Ia menjelaskan setelah ditetapkan tersangka dan ditangkap, Lieus resmi ditahan pihaknya dalam 20 hari ke depan.
Sebelumnya Argo menuturkan saat pihaknya menangkap Lieus Sungkharisma, terkait kasus dugaan berita bohong dan makar, di Kamar 614, Lantai 6, Apartemen Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi, ada sejumlah perlawanan yang dilakukan Lieus.
"Pada awalnya tersangka LS ini melakukan perlawanan saat kami tangkap di apartemen Hayam Wuruk. Dimana LS tidak mau ditangkap dan ada ngomong macam-macam saat ditangkap, sebagai bentuk penolakan. Tapi tidak ada masalah. Karena kita ada saksi dari Pak RT dan Sekuriti. Akhirnya kita bawa LS ke rumahnya di Jalan Keadilan, Jakbar," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Argo menjelaskan Lies ditangkap di apartemennya pada pukul 05.00.
"Pada saat dilakukan penangkapan, penyidik mengikut sertakan sekuriti, dan Pak RT," katanya.
Selain itu kata Argo, penyidik membawa surat perintah dan menyampaikan isi surat perintah. "Dengan ditunjukkan bahwa, ini surat penangkapan, ini surat penggeledahan semuanya ditunjukkan," kata Argo.

Prabowo Subianto dan rombongannya dilarang membesuk Lieus Sungkarisma dan
Eggi Sudjana yang ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Kemudian, selanjutnya setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan d kamar apartemen itu.