Pilpres 2019

Kubu Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019, Tapi Pileg 2019 Hanya Minta Perbaikan

Kubu Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019, Tapi Pileg 2019 Hanya Minta Perbaikan. Simak selengkapnya

Wartakotalive.com/KPU
Pleno KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari memutuskan, pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Selisih suara Jokowi dan Prabowo adalah 16.957.123 suara atau 11 persen. 

Hal senada juga diungkapkan perwakilan Partai Berkarya, Andi Picunang. Sebagai partai pendukung Prabowo-Sandiaga, penolakan pilpres juga otomatis menolak hasil pileg.

"Karena ini bagian satu kesatuan sesuai UU Nomor 7 tentang pemilu. Kami Berkarya sebagai bagian koalisi punya kepentingan untuk memperjuangkan suara pileg yang juga TSM. Itulah kenapa kami belum terima hasil pileg dan pilpres," papar Andi Picunang.

Saat rapat penetapan hasil rekapitulasi, saksi Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti, mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Perolehan Resmi Suara Parpol, PDIP No 1, Gerindra Runnerup

 Data Statistik Tunjukkkan Sektor Pertanian di Era Jokowi Lebih Baik dari Sebelumnya

 Artis Cantik Tamara Bleszynski Ternyata Basis Nasbung Juga

 Ucap Terima Kasih Pada Relawan, Netter Malah Salfok Sama Otot Sandi

Sebanyak 9 partai politik mendapatkan perolehan suara di atas 4 persen atau melewati ambang batas parlemen.

Sisanya, sebanyak 7 parpol mendapat suara di bawah empat persen atau tak lolos ambang batas parlemen.

Demikian hasil pemilu legislatif yang ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

 Data Statistik Tunjukkkan Sektor Pertanian di Era Jokowi Lebih Baik dari Sebelumnya

 Artis Cantik Tamara Bleszynski Ternyata Basis Nasbung Juga

 Ucap Terima Kasih Pada Relawan, Netter Malah Salfok Sama Otot Sandi

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Urutan ketiga ditempati oleh Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

 Data Statistik Tunjukkkan Sektor Pertanian di Era Jokowi Lebih Baik dari Sebelumnya

 Artis Cantik Tamara Bleszynski Ternyata Basis Nasbung Juga

 Ucap Terima Kasih Pada Relawan, Netter Malah Salfok Sama Otot Sandi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved