Rabu, 15 April 2026

Berita Video

VIDEO: BNN Tembak Bandar Sabu dan Ekstasi di Dumai Riau

"Dari keterangan 3 tersangka yang diamankan, mereka mengaku dikendalikan oleh pelaku lainnya atas nama Radianto yang berhasil kami tangkap Sabtu 18 Me

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.

Sebanyak 50 Kg sabu dan 23.000 pil ekstasi senilai total sekitar Rp 57 Miliar, diamankan petugas dari tangan 4 tersangka di Dumai, Riau, pada Jumat (17/5/2019) dan Sabtu (18/5/2019).

Tiga tersangka yakni Roni, Hari dan Iwan dibekuk di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai, Jumat (17/5/2019).

Hari dan Iwan mesti dilumpuhkan dengan timah panas karena mereka melakukan perlawanan saat akan dibekuk.

Krisdayanti Buka Rahasia Bisa Lolos ke Senayan, Tidak akan Tinggalkan Panggung Hiburan

Ini Kelakuan Hotman Paris yang Berani, Bongkar Masa Lalu Syahrini dan Maruli Tampubolon

VIDEO: Ini Alasan Sopir Pribadi Rampok Bos SPBU di Kebayoran Baru

Baca Doa Khusus Ini agar Dosa-dosa Diampuni Allah SWT di 10 Hari Kedua Bulan Ramadan 1440 H

Hari mengalami luka tembak dipaha dan Iwan di kaki.

Keduanya tidak sampai meninggal dunia dan dalam perawatan di rumah sakit.

Dari keterangan ketiganya petugas membekuk anggota jaringan lainnya yakni Radianto dari rumahnya di daerah Gang Jambu, Duri, Dumai, Riau, Sabtu (18/5/2019) dinihari.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya distribusi dan transaksi narkoba di wilayah Dumai, Riau, pada Jumat 17 Mei 2019.

"Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi, sudah masuk ke Dumai dengan diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia," kata Arman, Minggu (19/5/2019).

Pihaknya kata Arman mencurigai mobil Fortuber warna putih berpenumpang tiga orang di Dumai.

"Tim berupaya untuk menghentikan dan memeriksa mobil tersebut, namun mereka berusaha melarikan diri. Sehingga terjadi kejar mengejar antara tim dengan mereka," kata Arman.

Menurut Arman, anggotanya kemudian berupaya menghentikan mobik Fortuner dengan tembakan namun mereka terus melaju.

"Kami mencoba menutup jalan dengan truk, namun mereka tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas. Sehingga petugas melakukan tembakan terarah ke mobil tersebut, dan berhasil menghentikan mereka di Jalan Raya Arifin Ahmad, kota Dumai, Jumat 17 Mei," papar Arman.

Dari tiga tersangka kata Arman dua orang yakni Hari dan Iwan terkena luka tembak di paha dan kaki.

"Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen besar," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved