Pilpres 2019
Wiranto Bilang Kalau Semua Mau Jadi Presiden, Nanti yang Diperintah Siapa?
Wiranto meminta semua pihak legawa, jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei pekan depan.
Penulis: |
"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.
Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.
• TKN Jokowi-Maruf Amin Tantang Kubu 02 Buka Data di Rapat Pleno KPU, Berani?
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.
Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya.
Bukan Masalah Serius
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN Prabowo-Sandi bukan sebuah masalah serius.
Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya, seperti Badan Pengawas Pemilu.
Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 26 Provinsi, Prabowo-Sandi Unggul di 10 Daerah
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," ucap Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.
Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.
Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor di balik penyelenggaraan Pemilu, jelasnya, bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," papar Ilham. (*)