Eksklusif Warta Kota
Inilah Orang-orang yang Bersedia Menjaga Jalur Kereta Api Selama 24 Jam
Untuk mengawasi lalu lintas jalur kereta api saat arus mudik hingga arus balik merupakan tanggung jawa dari BTPWJB
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Frekuensi kereta api saat arus mudik dari H-10 hingga arus balik Idul Fitri 1440 H pada Juni 2019 mendatang diprediksi meningkat.
Pengecekan kereta api maupun jalur lintasan dari Jakarta hingga Cikampek terus dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jakarta dan Banten (BTPWJB) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kepada wartawan Warta Kota Fitriyandi Al Fajri, Kepala BTPWJB Jumardi menjelaskan kesiapan lembaganya dalam menyambut arus mudik maupun balik Lebaran.
Apa upaya Anda untuk memastikan jalur kereta sebagai lintasan mudik bisa digunakan tanpa kendala?
Untuk BTPWJB kami mengerahkan 30 personel di lapangan.
Mereka bekerja secara bergantian dari H-10 sampai H+10 dengan dua shift selama 24 jam.
Mereka terdiri dari kepala seksi, dan staf balai yang bertugas pada bidang sarana dan prasarana, lalu lintas serta keselamatan perkeretaapian.
• Inilah Jadwal Tiket Mudik Kereta Api yang masih Tersedia, Ayo Buruan Pesan Sebelum Kehabisan
Apa tugas mereka di lapangan?
Tugas mereka memastikan kesiapan operasi jalur kereta api, pemenuhan standar pelayanan minimum di stasiun dan maupun angkutan kereta, serta memantau keselamatan perjalanan khususnya di perlintasan sebidang kereta api.
Saat ini kami terus melakukan survei ke daerah-daerah rawan kecelakaan yang masuk dalam wilayah kerja BTPWJB, sekaligus melakukan kajian terhadap potensi kecelakaan itu.
Kami juga melakukan ramp check (pemeriksaan kelaikan) angkutan kereta seperti pengecekan berkala alat kontrol dan komunikasi masinis, alat pemadam api ringan (APAR), memastikan keberadaan palu pemecah kaca untuk digunakan dalam keadaan darurat, mengecek pintu kereta di setiap rangkaian hingga sistem pengereman.
• Diimingi Duit Rp 100 Juta, 3 Oknum PPK Bengkulu Gelembungkan Suara Caleg dari Gerindra
Ada berapa unit kereta yang diperiksa petugas dan apakah dalam kondisi laik?
Sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap kereta Daop 1 Jakarta dalam kondisi laik.
Petugas telah melakukan pengecekan terhadap 173 unit kereta dari 264 unit kereta yang ada, lalu lokomotif dari 44 unit, sudah kita periksa 30 unit.
Angka itu tidak termasuk Kereta Bagasi Pembangkit di Stasiun Jakarta Gudang (BP- JAKG).
Sampai sekarang petugas masih melakukan pengecekan terhadap unit dan lokomotif lainnya, sehingga saat digunakan sudah dalam kondisi optimal.

Wilayah mana saja yang menjadi pelayanan BTPWJB dan daerah mana saja yang dilintasi pemudik kereta api?
Wilayah kerja kami meliputi Cikampek-Merak-Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi dengan panjang sekitar 300 kilometer.
Namun dari lintasan itu, arus mudik yang cukup padat dari Jakarta-Cikampek.
Ini yang menjadi konsentrasi kami untuk memastikan jalur kereta pemudik dari Jakarta-Cikampek aman dilalui.
Sedangkan untuk jangkauan Cikampek-Brebes itu dipantau oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat.
• KPU Bakal Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 25 Mei 2019, Jika Hal Ini Tidak Terjadi
• Dishub Bekasi Tak Bisa Tutup Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kawasan Cakung, Ini Rute Alternatifnya
Apa tugas utama yang dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian untuk memastikan jalur kereta laik dilalui?
Bila mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 63 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian, sebetulnya ada delapan tugas kami.
Namun tujuh di antaranya menitikberatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pertama melaksanakan peningkatan prasarana perkeretaapian, kedua mengawasi penyelenggaraan prasarana perekeretaapian, ketiga mengawasi penyelenggaraan sarana, lalu lintas dan angkutan kereta api, keempat mengawasi keselamatan, lalu lintas dan angkutan kereta api.
Kelima memantau kelaikan prasarana dan sarana perkretaapian, keenam mencegah dan menindak pelanggaran perundang-undangan di bidang perkeretaapian.
Ketujuh menganalisis dan menangani kecelakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir mengelola urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat. (faf)