Pilpres 2019
Prabowo Tulis Surat Wasiat Setelah Tolak Penghitungan Suara yang Dilakukan KPU, Apa Isinya?
Prabowo Subianto kembali menyinggung soal adanya pihak dari kubu Jokowi-Maruf Amin yang ingin menemuinya pada masa rekapitulasi suara Pemilu 2019.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya.
Bukan Masalah Serius
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN Prabowo-Sandi bukan sebuah masalah serius.
Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya, seperti Badan Pengawas Pemilu.
Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
• Dituduh Mau Kabur ke Brunei, Kivlan Zen: Mana? Saya Enggak Beli Tiketnya
"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," ucap Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.
Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.
Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor di balik penyelenggaraan Pemilu, jelasnya, bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Prabowo-Sandi Baru Unggul di Dua Provinsi Ini
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," papar Ilham.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh tim internal mereka.
Pemaparan dilakukan oleh Laode Kamaluddin, tim pakar BPN Prabowo-Sandi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• Adian Napitupulu Tak Setuju Wiranto Bentuk Tim Asistensi Hukum untuk Kaji Ucapan Para Tokoh
Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa pukul 00.00 wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Maruf Amin memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya. Ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," katanya.
Ada pun menurut Laode, hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
• Ketua KPPS Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Menghilang Lima Hari
Laode mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi pihak-pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silakan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," tuturnya.
Menurut Laode, formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? Ini dataku," ucapnya. (Taufik Ismail)