Kasus Dugaan Makar
Eggi Sudjana: Jika Saya Ditahan Maka Kriminalisasi Terjadi
Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (13/5/2019)
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (13/5/2019) sore.
Ia datang sekira pukul 16.40 bersama sekitar 5 orang tim kuasa hukumnya.
Eggi tampak tenang, dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih.
• Akhirnya, Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Penyidik
Ditangannya tampak ada dua buah kitab suci Alquran yang dibawanya.
Dihadapan wartawan, Eggi mempersilakan satu persatu kuasa hukumnya memberikan pernyataan terkait kasusnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mereka intinya mengecam penetapan status tersangka Eggi dengan berbagai argumen.
Eggi menuturkan ia mau melihat sampai dimana profesionalitas polisi dalam menangani kasusnya.
"Kita minta bapak polisi objektif karena anda sudah mengklaim profesional, modern, dan terpercaya. Jadi janganlah mengingkari jargonnya sendiri. Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai dimana," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Senin sore.
Ia berharap pemeriksaan atas dirinya berjalan lancar.
"Tapi kalau hari ini enggak ditahan, ya Alhamdulilah. Kalau ditahan ya ini berarti kriminalisasi terjadi, artinya polisi tidak profesional, tidak modern dan tidak terpercaya," kata Eggi.
Ia menjelaskan dalam kasus ini sebelumnya ia sudah dimintai klarifikasi.
"Kalau minta klarifikasi saya sudah kasih klarifikasi dan diperiksa 13 jam. Sebagai saksi tidak perlu berpendapat. Oleh karena itu klarifikasi apa lagi yang diminta. Tapi ternyata sekarang jadi tersangka," kata Eggi.
"Kalau jadi tersangka ini serius dan kita sudah lakukan praperadilan," katanya.
Eggi menuturkan dirinya memutuskan memenuhi panggilan penyidik karena selain sebagai aktivis ia juga sebagai advokat yang memahami bahwa panggilan polisi itu tidak boleh dihindari.
"Pertimbangan saya hadir karena khususnya dalam konteks saya sebagai aktivis dan advokat, saya mengerti hukum. Maka panggilan polisi itu tidak boleh dihindari. Apapun ceritanya harus dihadapi. Beda dengan tokoh elit lain, yang dipanggil polisi pada kabur, sehingga mobilnya nabrak dan kepalanya benjol segeda bakpao" kata Eggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/eggi-sudjana-jika-saya-ditahan-maka-kriminalisasi-terjadi23.jpg)