Aksi Terorisme

Fenomena Teroris di Bekasi Mirip Penggelapan Tokoh G30S PKI

Bekasi memiliki riwayat sebagai tempat menyilam atau penggelapan para pelaku Gerakan 30 September 1965 (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI) silam.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
ISTIMEWA
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan terhadap dua terduga teroris di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5/2019). 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Abdul Manan mengungkapkan, wilayah setempat memiliki riwayat sebagai tempat menyilam atau penggelapan para pelaku Gerakan 30 September 1965 (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI) silam.

PARA mantan tokoh dari gerakan itu, kata Manan, dulu banyak yang bersembunyi di Bekasi yang saat itu pemerintahannya masih berbentuk kabupaten.

"Pada saat saya menjadi Kasdim (Kepala Staf Kodim) tahun 1980 lalu, di Bekasi memang banyak eks G30S PKI yang menyilam di sini karena masih berbentuk perkampungan dan rawa-rawa," kata Manan pada Jumat (10/5/2019).

Keberadaan eks G30S PKI di Bekasi untuk bertahan hidup, sekaligus menghindari pengejaran yang dilakukan aparat.

Fenomena ini kemudian dianggap mirip dengan pola yang dilakukan terduga teroris yang singgah di Kota maupun Kabupaten Bekasi.

 Ribut Soal Setan Gundul, BPN Prabowo-Sandi Ungkap Si Pembuat Angka Kemenangan 62 Persen

 Jadwal Pembukaan CPNS Oktober 2019, Siapkan 4 Dokumen Ini Sekarang!

 Gus Nur Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian di Dua Kota

Menurut dia, mereka lebih memilih Bekasi karena dianggap sulit dideteksi oleh kepolisian dan berdekatan dengan Ibu Kota DKI Jakarta.

Namun dengan kecanggihan teknologi dan kepintaran aparat, polisi mampu mengungkap keberadaan mereka.

Kata dia, masyarakat maupun pemerintah daerah sebetulnya bisa menekan potensi ajaran radikalisme.

Salah satunya melakukan pendataan bagi warga pendatang baru di tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan.

"Dengan pendataan itu, maka proteksi dini lebih mudah dilakukan," ujar Manan.

Manan mengklaim, sejak dulu FKUB bersama Pemerintah Kota Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota dan Kodim 0705 Bekasi rutin menggiatkan kampanye anti hoaks maupun ajaran radikalisme.

Kampanye itu dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuka lintas agama dan elemen masyarakat lainnya.

Melalui kampanye ini diharapkan, potensi ajaran radikalisme dapat ditekan.

"Terakhir ada 1.100 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Bekasi yang kita undang untuk menggiatkan kampanye anti hoaks dan radikalisme. Kita harapkan mereka yang mengikuti kampanye ini bisa meneruskan ke masyarakat lain," ungkapnya.

 Transkrip Lengkap Ucapan Politikus Gerindra Permadi Soal Jihad dan Revolusi yang Dilapor ke Polisi

 Dapat Syal Palestina dari Ustaz Adi Hidayat, Ini Kata Andre Taulany soal Plesetan Nama Sepatu

 Cerita Terungkapnya Bahar Smith Palsu Pada Sidang Kasus Bahar Smith, Kok Habib Bahar Fisiknya Kecil?

Dalam kesempatan itu, Manan juga mengapresiasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan aparat Detasemen Khusus 88 AntiTeror di Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu (8/5) lalu.

Meski penegakkan hukum merupakan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian, namun masyarakat harus berperan.

"Fungsi RT selain membantu pendataan kependudukan, mereka juga bertugas memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga," katanya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved