PPBD DKI 2019
Tata Cara, Persyaratan, dan Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri di Jakarta 2019
Tata Cara, Persyaratan, dan Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri di Jakarta 2019. Mari simak selengkapnya.
PENERIMAAN siswa baru atau pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar negeri (SDN), SMP Negeri, SMA Negeri, dan SMK Negeri di DKI Jakarta akan segera dimulai.
Ada berbagai tata cara, syarat pendaftaran, dan jadwal untuk mengikuti PPDB tersebut.
Para orangtua yang ingin anaknya masuk ke SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN di Jakarta harus benar-benar memperhatikannya agar tidak salah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan seluruh tata cara, persyaratan, dan jadwal.

• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
Tata Cara
Calon peserta didik bersama atau dengan orangtua harus datang langsung ke sekolah, dan melakukan deretan hal ini :
1. menyerahkan berkas pendaftaran
- Panitia sekolah memverifikasi berkas pendaftaran
- Entry Data melalui operator Sekolah
- menerima tanda bukti pendafataran/akun
- CPDB login ke situsPPDB untuk memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah (Print Out)
CPDB/Orang Tua/Wali dapat melihat hasil PPDB secara daring
- CPDB tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di Sekolah pilihan
- CPDB dapat memilih sekolah lain, selama belum diterima di Sekolah pilihan
- Calon Peserta didik/ Publik/ Masyarakat dapat memantau Pengumuman Hasil seleksi secara Online dan Offline di Sekolah
Apabila diterima, calon peserta didik baru harus melakukan 2 hal ini :
- Lapor Diri Ke Sekolah Pilihan
- Menyerahkan Berkas sesuai Syarat
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
Jalur Masuk
Dalam PPDB SDN, SMPN, SMAN, SMKN di DKI Jakarta ada 7 jalur untuk masuk, antara lain :
1. Jalur inklusi
Persyaratan umum jalur inklusi, antara lain :
- Warga Provinsi DKI Jakarta,
- CPDB menyerahkan berkas persyaratan PPDB.
- CPDB hanya bisa memilih satu sekolah
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur prestasi
4. Jalur perpindahan tugas
5. Jalur zonasi
6. Jalur non zonasi
7. Jalur Luar DKI
Tapi setiap jenjang memiliki perbedaan masing-masing terkait jalur masuk ini.
Jenjang SDN
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi :
- Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
- Anak panti asuhan
- Anak dari pemegang kartu pekerja
- Anak dari pengemudi Jaklingko
Jalur Zonasi dibuka 70 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Jalur Zonasi dibuka 25 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa

Jenjang SMPN & SMAN
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi :
- Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
- Anak panti asuhan
- Anak dari pemegang kartu pekerja
- Anak dari pengemudi Jaklingko
Jalur prestasi dibuka 5 persen dari kuota murid baru di sekolah :
- Maksimal 20%, untuk kejuaraan berjenjang dari Kemdikbud atau Dinas Pendidikan
- Maksimal 80%, untuk kejuaran berjenjang dari instansi Pemerintah dan/atau Induk organisasi cabor/seni/budaya/pramuka
Persyaratan untuk jalur prestasi SMP dan SMA, antara lain :
1) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional;
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta; atau
d) Juara 1, 2, 3 tingkatKota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
2) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta.
3) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional;
b) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.
Jalur Zonasi dibuka 60 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Jalur non Zonasi dibuka 30 persen dari jumlah kuota murid siswa baru di sekolah tersebut :
- Sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi umum
- Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi pemegang KJP/KJP Plus
Sementara itu sisa 5 persen lagi dibuka untuk kuota luar DKI Jakarta.
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Nabi Muhammad SAW Sarankan Konsumsi Kurma Untuk Buka Puasa, Kalau Tak Ada, Ini Penggantinya
• Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Bongkar Kelemahan Kapal Perang TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
Jenjang SMKN
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi :
- Inklusi 2 siswa per rombongan belajar (Rombel)
- Anak panti asuhan
- Anak dari pemegang kartu pekerja
- Anak dari pengemudi Jaklingko
Jalur prestasi dibuka 5 persen dari kuota murid baru di sekolah :
- Maksimal 20%, untuk kejuaraan berjenjang dari Kemdikbud atau Dinas Pendidikan
- Maksimal 80%, untuk kejuaran berjenjang dari instansi Pemerintah dan/atau Induk organisasi cabor/seni/budaya/pramuka
JALUR NON ZONASI 90% dari jumlah kuota murid baru di sekolah :
- UMUM (80%)
- AFIRMASI KJP/KJP PLUS (20%)
• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Nabi Muhammad SAW Sarankan Konsumsi Kurma Untuk Buka Puasa, Kalau Tak Ada, Ini Penggantinya
• Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Bongkar Kelemahan Kapal Perang TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
JADWAL PPDB
Sementara itu, untuk Jadwal PPDB jendang SDN, SMPN, SMKN, dan SMAN bisa disimak selengkapnya dibawah ini :
PPDB SDN

• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Nabi Muhammad SAW Sarankan Konsumsi Kurma Untuk Buka Puasa, Kalau Tak Ada, Ini Penggantinya
• Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Bongkar Kelemahan Kapal Perang TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
PPDB SMPN dan SMAN

• Penjelasan Lengkap Tentang Puasa yang Dijalani Nabi Adam dan Umat Sebelum Nabi Muhammad?
• Ini Panduan Niat dan Tata Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Jelang Puasa Ramadan 1440H/2019
• Nabi Muhammad SAW Sarankan Konsumsi Kurma Untuk Buka Puasa, Kalau Tak Ada, Ini Penggantinya
• Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Bongkar Kelemahan Kapal Perang TNI yang Diseruduk Kapal Vietnam
• 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dan Bentuk Denda Bagi yang Batal Akibat Berhubungan Seksual
• Pendaki Kabur Lihat Bayi Macan Tutul Jawa di Gunung Papandayan, Kamera CCTV Potret 10 Macan Dewasa
PPDB Jenjang SMKN

Selengkapnya bisa di download di dokumen dibawah ini :