Viral Medsos
Kesal Soal Akta Tanah, Pria Ini Bakar Kantor Desa Sambil Live di Facebook dan Sebut Nama Jokowi
Hanya gara-gara pengurusan akta tanah tak selesai, seorang pria membakar kantor desa sambil live Facebook hingga viral di media sosial atau medsos.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Sai (42) membakar Kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin, karena kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit-belit.
"Saya tak tahan lagi, akte jual beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus- terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa,” tutur Sai di Mapolres Pinrang. Sai juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.
Akta Tanah Belum Selesai

Suasana Kantor Desa di Pinrang, saar dibakar oleh warga yang kesal(KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN)
Kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit belit, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin.
"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor Desa,” tutur Sai di Mapolres Pinrang, Jumat (03/05/2019).
Saat kejadian, Sai, juga menyiarkan langsung aksinya pembakaran yang dilakukan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.
Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang.
• Ini Jadwal Lengkap Pekan Pertama Kompetisi Liga 1 2019, Dibuka PSS Sleman Vs Arema FC
• 2 Ibu Petugas KPPS di Pariaman dan Agam Mengalami Keguguran karena Kelelahan saat Bertugas
• Senang Layanan Streaming? Waspada Kena Jebakan Scam
Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.
Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.
Pada Februari 2019, Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta.
"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai. Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Sai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.