Berita Bekasi
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bekasi karena Bunuh Istri
Seorang pria paruh baya bernama Tugimin (48) ditangkap polisi karena menghabisi nyawa istrinya bernama Tanti Susanti (43).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Seorang pria paruh baya bernama Tugimin (48) ditangkap polisi karena menghabisi nyawa istrinya bernama Tanti Susanti (43).
WARGA Perumahan Grand Permata City RT 01/07, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi itu ditangkap karena menghabisi nyawa istrinya bernama Tanti Susanti (43).
Pembantaian itu terungkap saat penyidik mendapat laporan kematian Tanti di rumahnya pada Jumat, 12 April 2019 lalu.
Saat itu korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan leher terlilit tali tambang warna oranye di dalam kamar.
"Awalnya penyidik mendapat laporan bahwa korban bunuh diri," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/4/2019).
• Terungkap! Lubang Raksasa di Sukabumi yang Bikin Warga Ketakutan Akibat Aktivitas Ini
• VIDEO: Detik-detik Kapal Vietnam Tabrak Kapal Indonesia di Natuna, Anggota TNI Teriakkan Makian
• Ini Kata Mulan Jameela Tanggapi Kabar Dirinya Lolos ke Senayan
Candra mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.
Sebab, tali tambang warna orange yang terlilit di leher Tanti bukan disinyalir bukan dilakukan sendiri, apalagi terdapat luka jeratan tali di leher Tanti.
Dari kejanggalan itu polisi melakukan penyelidikan dan suaminya, Tugimin justru menghilang tanpa jejak. Dari situ kematian korban terindikasi karena dibunuh, bukan bunuh diri.
"Jenazah orban pertama kali ditemukan warga bernama Sari karena mencium aroma busuk saat melintas di rumah korban. Saksi ersebut mencoba memanggil pemilik rumah, namun tidak ada jawaban. Sari kemudian melaporkan kecurigaanya tersebut kepada warga lainya," ungkapnya.
Menurut Candra, penyidik yang datang ke lokasi langsung membawa jenazah korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Berdasarkan hasil otopsi itu, bahwa kematian korban tidak wajar dan terdapat luka di bagian leher.
"Di tengah penyelidikan, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Oleh anggota di sana, kasus dilimpahkan ke kami," katanya.
Dicaci maki
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Rizal Marito mengatakan, pembunuhan itu dipicu karena tersangka sakit hati terhadap korban karena dicaci maki dan juga karena persoalan finansial rumah tangganya.
Pelaku yang hanya bekerja sebagai penjual ikan ini kerap dihina oleh sang istri karena pendapatannya dianggap kurang untuk memenuhi kehidupan mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/chandra-kapolres.jpg)